BPMD Lampung Utara hanya monitoring program MP3KI

id bpmd lampung utara, monitoring program mp3ki

Kotabumi, Lampung  (ANTARA Lampung) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Lampung Utara hanya sebagai tim monitoring pada Program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan, menyusul kasus dugaan korupsi yang ditangani kejaksaan setempat.

"BPMD hanya sebagai tim monitoring pada Program MP3KI di kabupaten ini," kata Kepala Bidang Sosial dan Budaya BPMD Lampung Utara, Salomah, di Kotabumi, Rabu.

Keterlibatan BPMD hanya sebagai monitoring dalam pekerjaan Program MP3KI, dan mengenai anggarannya berada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Program MP3KI ini berinduk pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, sehingga pengelolaannya berada di Bappeda," ujarnya lagi.

Sejauh ini, lanjutnya, BPMD Lampung Utara telah melakukan monitoring untuk mengecek pekerjaan Program MP3KI tahun 2014 yang tersebar di 17 kecamatan di Lampung Utara.

"Memang dalam pengecekan itu, terdapat tiga pekerjaan yang berada pada tiga kecamatan hingga kini belum diselesaikan," katanya.

Pada Agustus tahun ini, lanjutnya, pengerjaan kegiatan di Kecamatan Tanjungraja selesai, sedangkan di Kecamatan Muarasungkai dan Abung Tengah pada akhir Agustus selesai.

Kepala Sub-Bidang Masyarakat BPMD Lampung Utara, Mulyawati menyatakan, pihaknya hanya menangani administrasi, dan BPMD tidak punya keterlibatan secara langsung mengenai dana MP3KI senilai Rp53 miliar.

"Ada efisiensi dari pusat sekitar Rp10 miliar lebih," kata dia.

BPMD hanya mengajukan dan melakukan monitoring terhadap Program MP3KI dan menemukan ada tiga permasalahan.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Tanjungraja, Muara Sungkai, dan Kecamatan Abung Tengah.

"Saya sudah tiga kali dipanggil kejaksaan terkait masalah MP3KI ini," kata Mulyawati.

Saat ini Kejaksaan Negeri Kotabumi di Lampung Utara tengah membidik Program MP3KI yang tersebar di 17 kecamatan di Lampung Utara, karena diduga ada penyimpangan.