
Pengamat: Prabowo Emosional, Jokowi Kalem

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Pengamat dari Fakultas Hukum Universitas Lampung Dr Wahyu Sasongko SH MH menilai, dari debat pasangan calon presiden-wakil presiden di Jakarta, Senin (9/6) malam, menunjukkan nomor 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa cenderung normatif, kurang konkret, dan emosional.
"Sedangkan, pasangan nomor dua Joko Widodo-Jusuf Kalla, terkesan 'cool', kalem, dan confident (percaya diri, Red)," ujar Wahyu, menanggapi pelaksanaan debat capres-cawapres perdana yang bertema "Pembangunan Demokrasi, Pemerintahan yang Bersih dan Kepastian Hukum" digelar di halaman Balai Sarbini Jakarta itu pula.
Menurut Wahyu, jawaban Capres Prabowo cenderung normatif, kurang konkret, dan emosional.
"Hal ini karena Capres nomor 1 ini bersifat deduktif, mungkin karena posisi Prabowo-Hatta sebagai top management sehingga terbiasa mengambil kebijakan yang lebih abstrak," ujar Wahyu yang juga anggota Tim Seleksi Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung itu pula.
Bahkan, ujarnya lagi, Capres Prabowo emosional ketika membahas soal hak asasi manusia (HAM), dan jawabannya terkesan berkelit dengan meminta pak JK untuk menanyakannya kepada atasannya.
"Prabowo juga menyatakan bahwa dirinya penegak HAM paling keras," ujar dia lagi.
Sebaliknya, ujar Wahyu menambahkan, Capres nomor 2 Jokowi lebih realistis dengan pendekatan yang bersifat induktif.
"Pasangan Jokowi-JK ini terkesan cool, calm, dan confident," katanya pula.
Begitupula dengan demokrasi yang dikemukakan Capres Prabowo, menurut Wahyu, sebagai alat dan sistem tata nilai yang bersifat normatif.
"Berbeda dengan Capres Jokowi yang realistis, dimulai dengan konsep demokrasi untuk menangkap aspirasi rakyat dan merealisasikannya," ujar dia lagi.
Sedangkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, kata Wahyu pula, menurut Capres Prabowo juga normatif dengan menyebut antikorupsi.
"Sedangkan Capres Jokowi akan menerapkan sistem yang objektif dengan menerapkan seperti E-government, E-purchasing dan lainnya. Kemudian dengan melakukan reformasi birokrasi seperti rekrutmen dan promosi secara merit system," ujarnya pula.
Mengenai kepastian hukum, kedua pasangan Capres terkesan normatif yang hanya menyebut tentang nilai dan asas/prinsip penegakan hukum, seperti 'equality' dan kesetaraan gender.
Begitupun Jusuf Kalla bersifat normatif, namun uraiannya terkesan runtun.
Diawali dengan negara hukum dalam konstitusi yang harus dipedomani oleh lembaga dan aparat penegak hukum, kemudian diikuti dengan teladan dari pimpinan, kata Wahyu lagi.
Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden hadir dalam debat itu dengan menggunakan pakaian seragam masing- masing.
Pasangan Capres-cawapres nomor urut 1 Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa menggunakan pakaian putih lengan panjang dan celana warna krem dengan songkok warna hitam.
Sedangkan pasangan calon nomor urut 2, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla menggunakan jas dengan pakaian warna putih dan dasi warna merah.
Debat capres-cawapres perdana kali ini bertema "Pembangunan Demokrasi, Pemerintahan yang Bersih dan Kepastian Hukum."
Format debat terdiri enam segmen, pertama penyampaian visi dan misi, pendalaman visi misi, pertanyaan soal tema, pertanyaan antarkandidat, tanya jawab penutup, terakhir pernyataan tertutup masing-masing.
Debat capres-cawapres berlangsung selama 90 menit dengan dipandu oleh seorang moderator yaitu Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada Yogyakarta Zaenal Arifin Mochtar.
Sebelum debat dimulai, dua kelompok simpatisan pasangan capres-cawapres Pemilu Presiden 2014 ini sempat saling meneriakkan yel-yel menyambut pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK.
Berbeda dengan massa Jokowi-JK, kelompok massa dari kubu Prabowo-Hatta didominasi oleh para pemuda.
Dua kelompok massa tersebut bergerombol di depan dua pintu masuk Balai Sarbini yang disiapkan untuk menyambut dua pasangan peserta itu yang masuk dari pintu yang berlainan.
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
