
KPU Lampung Abaikan Transparansi

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung mengingatkan KPU setempat tentang transparansi dan kemudahan memperoleh akses informasi yang berkaitan dengan pemilihan Gubernur dan pemilihan legislatif, yang diabaikan oleh lembaga tersebut.
Ketua KI Provinsi Lampung, Juniardi di Bandarlampung, Rabu (25/2), mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan KPU tentang hal tersebut, namun belum ditanggapi secara serius.
Menurut dia, transparansi informasi itu penting mengingat KPU adalah lembaga publik yang harus mudah diakses dan terbuka bagi masyarakat.
Ia menyebutkan, perdebatan pelik yang terjadi tentang pilgub Lampung saat ini adalah buah dari ketiadaan transparansi oleh lembaga tersebut.
"Hal yang paling mudah dan dekat saja, website KPU belum memaksimalkan fasilitas tersebut, padahal akan banyak manfaatnya apabila hal tersebut dilakukan," katanya.
Mantan jurnalis tersebut mencontohkan, transparansi dapat dilakukan dengan mengunggah berkas dokumen pendaftaran caleg dan masyarakat bisa membantu KPU untuk melakukan verifikasi.
"Tugas KPU menjadi lebih ringan karena melibatkan akses masyarakat yang tentunya sangat luas," ujarnya.
Juniardi mengatakan, KPU harus melakukan langkah transparansi segera, agar kecurigaan mengenai pilgub dan pileg yang sebenarnya tidak perlu terjadi, dapat diminimalkan.
Pembenahan Website, lanjutnya, merupakan langkah awal yang baik, sehingga KPU bisa dipandang sebuah lembaga negara yang kredibel dan terbuka bagi publik.
Terkait mengenai hal tersebut, Komisioner KPU Lampung, Edwin Hannibal mengatakan, akan mengkoordinasikan hal tersebut dengan pihak sekretariat.
"Itu kewenangan sekretariat, nanti kami akan koordinasikan," katanya.
Menurut dia, hal tersebut sudah pernah dikoordinasikan sebelumnya, namun belum dilakukan karena beberapa hal lain.
"Kami masih kurang staf yang khusus untuk melakukan pembenahan website, tetapi kami sudah punya PPID," ucapnya.
Menurut Edwin, ketiadaan pembenahan website bukan berarti lembaganya mengabaikan transparansi, karena segala hal yang terkait dengan keterbukaan memperoleh informasi terkait lembaga tersebut dan kebijakannya bisa diminta melalui PPID di sekretariat.
"Tanya saja wartawan, kami sangat terbuka dan tidak menutup-nutupi apapun," ujarnya.
Pewarta : Agusta Hidayatullah
Editor:
Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
