
Pemkab Waykanan Gelar Bimtek Pengadaan Elektronik

Waykanan, Lampung (ANTARA LAMPUNG) - Pemerintah Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung melalui Bagian Administrasi Pembangunan menggelar Bimbingan Teknis Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) di Hotel Amalia Bandarlampung, 10-12 Juni 2013.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kab.Waykanan, Kussarwono, mewakili Bupati Bustami Zainudin di Bandarlampung, Selasa (11/6), menjelaskan Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan aparatur dalam pelaksanaan lelang secara elektronik.
"Kegiatan yang baik ini tentu harus mendorong semua peserta untuk bersungguh-sungguh dalam mempelajari setiap hal yang berkaitan dengan SPSE, mengingat kesempatan ini adalah saat yang tepat untuk menimba ilmu," ujar Kussarwono didampingi Kabag Administrasi Pembangunan, Rinaldi.
Setiap peserta, ujar dia, memiliki tanggung jawab sebagaimana menjadi harapan pimpinan, yaitu agar pelaksanaan lelang suatu pekerjaan pemerintah daerah dapat terlaksana dengan efektif, efisien, dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), kata dia lagi.
Bimtek SPSE itu diikuti 51 peserta yang berasal dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se-Kabupaten Waykanan.
Bimtek digelar mulai Senin 10 Juni hingga Rabu 12 Juni 2013. Materi bimtek meliputi pengenalan SPSE, fitur dan hak akses panitia di SPSE dan simulasi panitia di SPSE. Narasumber yang dihadirkan adalah Arifin dan Nuraini dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), Jakarta.
Pemkab Waykanan mengharapkan pegawai negeri sipil jajaran birokrasi setempat dapat benar-benar menerapkan prinsip pemerintahan yang baik dan tidak melakukan KKN, kata Kussarwono lagi.
Sebelumnya, sejumlah staf SKPD di Kabupaten Waykanan pada Februari 2013 juga mengikuti Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa agar benar-benar dapat menerapkan prinsip-prinsip "good governance" yang diselenggarakan Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab setempat.
"Harus ada langkah nyata dari birokrasi daerah ini untuk melawan korupsi. 'Make a big effort to against corruption'. Kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan membuat semakin banyak pegawai yang memahami dan menguasai Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, termasuk para pejabat eselon III dan IV," ujar Kussarwono lagi.
Pewarta : Gatot Arifianto
Editor:
Gatot Arifianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
