Logo Header Antaranews Lampung

Seribu Pekerja Tambang Afsel Dipecat

Selasa, 4 Juni 2013 07:58 WIB
Image Print

Johannesburg (Antara/Xinhua-OANA) - Satu perusahaan krom di Afrika Selatan, Senin (3/6), mengumumkan perusahaan itu telah memecat 1.000 pekerja tambang yang melakukan mogok secara tidak sah.

Pekerja tambang itu dipecat karena mereka ikut dalam pemogokan tidak sah di tiga tambang krom di Provinsi Limpopo di bagian timur-laut negeri tersebut, kata perusahaan krom itu, Xstrata, di dalam satu pernytaaan.

Xstrata adalah perusahaan tambang multinasional Inggris-Swiss yang bermarkas di Swiss, dan produsen utama batu bara, tembaga, nikel dan seng serta produsen terbesar ferrokrom di dunia. Perusahaan itu beroperasi di 18 negara --yang meliputi Negara Afrika Selatan di Benuat Hitam.

Pernyataan tersebut mengatakan Xstrata dapat mengkonfirmasi 1.000 pegawai yang ikut dalam pemogokan yang tidak dilindungi di tiga tambang, telah dipecat.

Pemogokan itu dimulai di Tambang Helena pada Selasa lalu (28/5), setelah seorang pekerja tambang menyatakan ia diserang oleh atasan giliran kerjanya, dan menyebar ke dua tambang lain pada hari berikutnya.

Pemogokan tersebut membuat perusahaan itu menderita kerugian ekonomi sangat besar karena operasi normalnya terganggu di tiga tambang tersebut.


Penerjemah/Redaktur : A Rachma/Hisar Sitanggang



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026