
62 Persen SPBU Siap Jual Pertamax

Bandarlampung (Antara Lampung) - PT Pertamina menyatakan sebanyak 62 persen stasiun pengisian bahan bakar umum di seluruh Provinsi Lampung telah mampu melayani pembelian bahan bakar minyak nonsubsidi, khususnya pertamax.
Kesiapan itu menyusul pemberlakuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembatasan Penggunaan BBM Bersubsidi bagi Kendaraan Dinas, kata Sales Area Manager (SAM) PT Pertamina Wilayah Lampung-Bengkulu Umar Chotib, di Bandarlampung, Rabu.
"Kami pastikan sebanyak 62 persen dari 130 unit SPBU yang ada di Lampung telah mampu melayani penjualan pertamax untuk kendaraan dinas dan kendaraan milik BUMN dan BUMD yang beroperasi di Lampung," katanya.
Menurut Umar, pada awal April nanti, kesiapan SPBU di Lampung dalam mengawal kebijakan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral itu ditargetkan akan meningkat menjadi 80 persen.
"Tergetnya sampai tahun 2013 kesiapan SPBU seluruh Lampung akan mencapai 100 persen," kata dia lagi.
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
