Logo Header Antaranews Lampung

Atlet Lompat Jauh Dihukum Karena Doping

Sabtu, 9 Februari 2013 06:07 WIB
Image Print
Lintasan Atletik di Stadion Pahoman Bandarlampung, Provinsi Lampung. (Foto Dok. ANTARA/M.Tohamaksun).
Pada Januari 2013, IAAF yang menangani kasus ini ke RUSADA,"

Moskow (Antara/Reuters) - Atlet lompat jauh Rusia Tayana Kotova dihukum sementara setelah gagal tes doping pada kejuaraan dunia Helsinki 2005, demikian dikatakan lembaga anti-doping Rusia (RUSADA) pada Jumat.

"Badan Dunia Atletik IAAF (Asosiasi Internasional Federasi Atletik) telah memulai investigasi setelah mendapat informasi dari laboratorium anti-doping di Lausanne yang telah memastikan bahwa Kotova dinyatakan positif menggunakan doping obat terlarang pada kejuaraan dunia 2005 di Helsinki," kata RUSADA dalam laman (www.rusada.ru).

"Pada Januari 2013, IAAF yang menangani kasus ini ke RUSADA," tambahnya.

Kotova (36) memenangi tiga medali perak secara berturut turut di Helsinki dan juga memenangi medali perunggu pada Olimpiade Sydney 2000 dan di Athena empat tahun lalu.

Dia tidak lolos masuk tim Olimpiade Rusia untuk Olimpiade London tahun lalu setelah hanya menempati urutan keenam di kejuaraan nasional. (ANTARA).



Pewarta :
Editor: M. Tohamaksun
COPYRIGHT © ANTARA 2026