Logo Header Antaranews Lampung

37 Orang Diperiksa Terkait Korupsi

Sabtu, 24 November 2012 23:37 WIB
Image Print

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung memeriksa 37 orang atas dugaan korupsi pencetakan sawah baru di Kabupaten Mesuji, dan saat ini sudah memasuki tahap validasi.

"Tim penyidik sudah memeriksa sejumlah orang dan saat ini masuk tahap validasi atau lebih mendalami kasus ini," kata Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Lampung Heru Wijadmiko, di Bandarlampung, Sabtu.

Dia mengatakan pendalaman kasus itu dilakukan dalam rangka melengkapi bukti untuk penetapan tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah baru pada Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji dengan nilai Rp15 miliar dari Kementerian Pertanian tahun 2011 seluas 500 hektare.

"Dalam waktu dekat tim penyidik akan melakukan ekspos atau gelar perkara kasus ini untuk menetapkan tersangkanya," ungkapnya.

Ia mengatakan tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pengurus dari enam gapoktan yang menerima proyek cetak sawah tersebut, termasuk pihak dinas dan rekanan.

"Dana yang didapat enam gapoktan bervariasi mulai Rp3 miliar hingga Rp5 miliar tergantung luas tanah," katanya.

Dalam rencana usaha kerja (RUK), lanjut dia, diindikasi dalam pengelolaan dananya ada penyimpangan sehingga sejumlah pihak terkait harus diperiksa. Tim penyidik pun sudah dua kali turun kelapangan untuk melakukan cek fisik pekerjaan, saluran sekunder dan tersier.

Untuk kondisi di lapangan dan melihat fakta yang ada, pihaknya masih fokus membandingkan dua data gapoktan yang ada dengan RUK. Untuk kerugian pihaknya belum dapat menentukan berapa kerugian negara atas kasus dugaan korupsi tersebut.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026