Logo Header Antaranews Lampung

Kopi Luwak Akan Disertifikatkan

Kamis, 19 April 2012 08:01 WIB
Image Print
Seorang anak petani di Kabupaten Lampung Barat tampak bermain dengan luwak atau musang di dalam ruang tamu orang tuanya. Petani setempat makin banyak memelihara "luwak" karena harga kopi luwak sangat tinggi. (FOTO ANTARA LAMPUNG/Hisar Sitanggang)

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) Lampung akan membuat sertifikasi produk kopi luwak guna mendongkrak penjualan serta menjadi merek dagang daerah itu.

"Nanti konsumen akan mengetahui cita rasa kopi luwak asli yang telah disertifikasi dibandingkan yang tidak bersertifikasi," kata Ketua AEKI Lampung Sumita di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar kopi luwak itu bersertifikasi diantaranya terkait cita rasa spesial khas kopi luwak dengan dilakukan 'cup test'.

Kemudian, kopi luwak tersebut tidak terkontaminasi kotoran, serta penangkaran luwak sendiri harus terjaga kebersihannya.

Sehingga setelah mendapatkan sertifikat, konsumen dapat lebih mengenal produk kopi luwak Lampung yang asli. "Para wisatawan yang berkunjung ke Lampung dapat memastikan kopi luwak asli untuk dijadikan buah tangan," kata dia.

Sementara itu, sejumlah pengusaha dan pedagang kopi di Lampung mengharapkan pemerintah daerah secepatnya membuatkan sertifikasi produk kopi luwak guna mendongkrak penjualan.

"Beberapa eksportir kopi yang hendak bermitra kerap bertanya akan keaslian kopi yang akan dijual, itu sebab sertifikasi mendesak diberlakukan," kata pengusaha kopi luwak, Lampung Barat, Gunawan, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, telah banyak pelanggan memutuskan untuk tidak bermitra lantaran terhambat sertifikasi kopi luwak.

Gunawan menjelaskan, pengusaha kopi luwak telah berusaha meminta untuk mendapatkan sertifikasi kopi, tetapi hingga saat ini belum membuahkan hasil.

"Kami bingung harus bertanya ke mana lagi, semuanya sia sia. Sudah dua tahun lebih kami menunggu kepastian, tapi hingga sekarang belum satupun instansi yang memberikan solusi dari masalah kami," kata dia lagi.

Ia mengatakan, dirinya sanggup membiayai sertifikasi tersebut, asalkan semua pihak mau memberitahu bagaimana proses pembuatan sertifikasi itu.

Pengusaha kopi mengharapkan pemerintah berupaya mencarikan solusi, akan tetapi masalah tersebut sama sekali belum menemukan titik temu.

Kopi luwak sendiri menjadi produk perkebunan unggulan di Lampung Barat, bahkan dengan produk kopi tersebut, nama Lampung Barat semakin dikenal di mancanegara.

Sentra budi daya kopi luwak di Lampung Barat terletak di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, didaerah tersebut, terdapat 20 lebih produsen kopi luwak yang masih eksis menekuni usaha pembuatan kopi luwak.

Data yang diperoleh Dinas Perkebunan Kabupaten Lampung Barat luas lahan tanaman kopi mencapai 60.347,7 hektare dengan hasil kopi kering mencapai 28.712 ton lebih pertahun.



Pewarta :
Editor: Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2026