
Penimbun BBM Mulai Ditangkap

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Kepolisian Daerah Lampung menangkap AM warga Bandarlampung, penimbun bahan bakar minyak sebanyak 600 liter.
"Penangkapan dilakukan pukul 14.00 WIB di garasi tersangka yang bertempat tinggal di CV Sari Karya Jl Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, di Bandarlampung, kemarin.
Selain 600 liter premium, polisi juga mengamankan 30 liter solar, yang diduga akan dijual pada saat harga BBM telah naik.
Sementara untuk mengantisipasi penimbunan spekulan BBM, polisi terus melakukan operasi menjelang kenaikan BBM.
Hal itu, untuk mengantisipasi kelangkaan BBM menjelang kebijakan kenaikan BBM diberlakukan pada 1 April mendatang.
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
