Mengungkap kasus pengolahan solar ilegal
Kamis, 9 April 2026 15:49 WIB
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf (tengah) saat meninjau lokasi tempat pengolahan BBM jenis solar ilegal di Desa Sukajadi, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Kamis (9/4/2026). Direktorat Kriminal Khusus dan Brimob Polda Lampung menutup tiga lokasi tempat pengolahan BBM jenis solar ilegal dan mengamankan 26 pekerja dan 126 ton minyak hasil masakan jenis solar serta tiga unit kapal pengangkut BBM. ANTARA FOTO/Ardiansyah.
Mengungkap kasus pengolahan tenaga surya ilegal
Pewarta : Ardiansyah
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dompet Dhuafa distribusi lampu solar panel di titik pengungsian Sumatera Utara
11 December 2025 7:09 WIB
Pasok gas bumi 18 BBTUD, PGN dukung pengembangan industri solar panel
15 August 2024 17:58 WIB, 2024
Langgar aturan, Pertamina hentikan pasokan solar ke satu SPBU di Banyuasin
10 January 2024 13:18 WIB, 2024
Terpopuler - TNI-Polri
Lihat Juga
Polresta Bandarlampung kerahkan 390 personel amankan laga Bayangkara - Persija
05 April 2026 16:26 WIB