Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Komjen Pol Tomsi Tohir mengatakan bahwa pemerintah kota harus mempunyai perencanaan 30 hingga 40 tahun ke depan.
"Ini ada satu permasalahan, kadang kita berpikir sebagai pejabat lima sampai sepuluh tahun paling lama. Padahal kita harus membentuk pondasi 30 hingga 40 tahun ke depan karena kota jauh cepat berkembang," katanya di Bandarlampung, Sabtu.
Menurut dia, perencanaan kota sangat diperlukan baik melalui peraturan daerah dan sebagainya, dengan memikirkan mengenai kekhasan kota masing-masing.
"Kalau hal itu tidak dipersiapkan maka kota akan terus berganti pemimpin dan bila tidak ada perencanaan maka akan jadi kota amburadul," kata dia.
Sekjen juga menegaskan bahwa setiap kota di Indonesia harus siap dalam menghadapi pertumbuhan penduduk dan urbanisasi dari daerah-daerah di sekitar.
"Setiap tahun pertumbuhan penduduk di kota makin tinggi. Banyak orang dari desa ke kota untuk mencari pekerjaan atau menetap di sana maka dari itu pemerintah kota harus siap dengan ini," kata dia.
Menurut dia, kota-kota besar harus siap dengan transportasi umumnya, karena orang-orang yang dari desa biasanya menuju ke kota tertuju ke kawasan perkantoran.
"Namun daerah tersebut mahal, tetapi ingin ongkos yang murah akhirnya mereka berdesakan di gang-gang yang berimbas pada sanitasi yang buruk. Hal-hal seperti yang harus diantisipasi oleh pemerintah kota," kata dia.