Lampung Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) memetakan kondisi ketahanan dan kerentanan pangan hingga tingkat desa melalui analisis peta atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Tahun 2025.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lampung Selatan Eka Riantinawati di Kalianda, Lampung Selatan, Rabu, mengatakan hasil analisis tersebut menjadi pijakan penting dalam memperkuat kebijakan dan intervensi penanganan kerawanan pangan secara terpadu.
“FSVA merupakan instrumen strategis untuk memotret kondisi ketahanan pangan di daerah secara komprehensif, sekaligus mengidentifikasi wilayah yang masih berada dalam kategori rawan pangan,” katanya.
Menurut dia, pemerintah daerah berkewajiban untuk memastikan ketersediaan,keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan yang cukup, aman, serta bergizi seimbang bagi masyarakat.
Oleh sebab itu dirinya menerangkan, pemetaan daerah rawan pangan yang dilakukan oleh FSVA tersebut, sangat membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan ekonomi masyarakat.
“Berdasarkan hasil analisis FSVA, masih terdapat desa di Kabupaten Lampung Selatan yang masuk dalam kategori rawan pangan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk dinamika sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Eka.
Ia juga menegaskan, FSVA tidak hanya menjadi dokumen teknis, tetapi juga dasar bersama bagi seluruh perangkat daerah dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan. Penanganan kerawanan pangan, menurutnya, tidak dapat dilakukan secara sektoral.
“FSVA ini menjadi dasar bersama bagi pemerintah daerah. Penanganan kerawanan pangan bukan hanya tugas Dinas Ketahanan Pangan, tetapi memerlukan kolaborasi seluruh perangkat daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” ujar dia.
Menurut Eka, adanya dinamika jumlah penduduk miskin di Lampung Selatan yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Faktor tersebut turut memengaruhi tingkat kerentanan pangan dan memerlukan langkah penanganan yang terintegrasi serta berkelanjutan.
Oleh karenanya, melalui hasil analisis FSVA 2025, pemerintah diharapkan mampu menyusun intervensi yang lebih tepat sasaran, mulai dari peningkatan akses dan ketersediaan pangan, penguatan produksi, hingga perbaikan kualitas gizi masyarakat.
“Setiap perangkat daerah memiliki peran melalui program dan kegiatan yang saling mendukung, sehingga upaya penguatan ketahanan pangan dapat berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar dia.
Dirinya pula menambahkan, pihak dinas telah menggelar kegiatan ekspose FSVA 2025 dan koordinasi jejaring keamanan pangan daerah serta Pola Pangan Harapan (PPH) di Aula Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (16/12).
Kegiatan itu bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan program penanganan kerawanan pangan di Kabupaten Lampung Selatan dapat berjalan lebih optimal.
“Dengan pendekatan kolaboratif tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap jumlah desa yang masuk kategori rawan pangan dapat ditekan secara bertahap, sekaligus mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di daerah,” ujar dia.