Lampung Selatan (ANTARA) - Polres Lampung Selatan (Lamsel) memeriksa delapan saksi dalam kasus intimidasi disertai pengancaman terhadap seorang wartawan Kompas TV yang dilakukan oleh sekelompok orang di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, pada Selasa (25/11).
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan Indik Rusmono di Kalianda Sabtu mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan, dan sudah memeriksa beberapa saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
“Setelah kami melakukan olah TKP, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang berada di lokasi itu,” kata dia.
Dalam proses penanganan kasus, kata dia, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah intensif, mulai dari pemeriksaan saksi hingga persiapan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status hukum terhadap laporan tersebut.
“Saat ini perkembangan kasus, kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah dapat kita tingkatkan ke penyidikan, kemudian kami juga akan meminta tanggapan dari para ahli, baik dari ahli pidana maupun Dewan Pers untuk kejelasan status laporan,” katanya.
Sebelumnya, seorang wartawan Kompas TV, Teuku Khalid Syah membuat laporan terkait dugaan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh sekelompok orang saat peliputan dugaan pemerasan terhadap pemilik lahan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang.
Dia menjelaskan kronologis kejadian itu bermula pada saat dirinya melakukan peliputan dugaan pemerasan terhadap pemilik lahan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan pada Selasa (25/11) sore.
Saat dirinya sampai di lokasi liputan tersebut, kata dia, tiba-tiba sekelompok orang menghampiri dan tanpa basa-basi langsung bertanya apakah ia membuat berita di sebuah media online tentang dugaan pemerasan terhadap warga.
"Dengan nada tinggi mereka terus mendesak saya mengintimidasi hingga salah seorang berinisial B mengancam saya dan berkata saya akan tujah (tusuk, red) kamu, sambil dia memperagakan akan mengambil sesuatu dari pinggang sebelah kiri," kata Tengku.