Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyebutkan bahwa Gerakan Menanam Cabai di pekarangan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kenaikan harga komoditas tersebut, termasuk karena adanya hambatan distribusi.
"Cabai ini memang menjadi salah satu komoditas yang cukup berisiko mengalami hambatan distribusi ataupun kenaikan harga di saat-saat tertentu. Oleh karena itu sudah sejak lama sebenarnya ada edukasi untuk melakukan penanaman cabai secara mandiri oleh masyarakat untuk konsumsi pribadi," ujar Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Bani Ispriyanto di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan pada tahun ini pun pemerintah daerah masih melakukan kegiatan tersebut dengan melaksanakan Gerakan Menanam Cabai, agar masyarakat melakukan gerakan menanam di pekarangan rumah.
"Kami bekerja sama dengan Komunitas Masyarakat Ayo Menanam, jadi mereka yang membuat bibit cabainya, kemudian kami undang masyarakat untuk melakukan penanaman cabai," katanya.
Dia menjelaskan gerakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi apabila kondisi ketersediaan komoditas cabai dari luar daerah ataupun produksi petani lokal di Lampung berkurang, yang menyebabkan peningkatan harga di pasaran.
"Karena masyarakat bisa memenuhi konsumsi cabai dari rumah tangga, yakni dari hasil penanamannya sendiri, maka akan mengurangi ketergantungan akan ketersediaan cabai di pasaran. Jumlah pelaksanaan kegiatan menyesuaikan dengan jumlah masyarakat, beberapa waktu lalu ada 100 orang masyarakat yang hadir ikut gerakan ini," ucap dia.
Ia melanjutkan dalam pelaksanaan gerakan menanam cabai di pekarangan rumah tersebut masih menjadikan masyarakat di perkotaan sebagai sasaran utama.
"Sasarannya masih di perkotaan jadi mereka menanam di polybag di halaman rumah, ke depan akan di programkan juga di kabupaten. Tapi harus dengan mempertimbangkan antara ketersediaan serta kebutuhan juga, sebab kalau semua menanam harga cabai bisa anjlok dan petani merugi," tambahnya.
Menurut dia, untuk menjaga keseimbangan pasar pihaknya pun akan mengatur jadwal masyarakat untuk melakukan gerakan menanam di pekarangan rumah.
Diketahui sebelumnya pada 2024 dalam upaya membantu mengendalikan inflasi melalui gerakan tanam cabai serentak telah diberikan benih cabai berstandar sebanyak 15.000 benih yang diberikan kepada petani, PKK dan kelompok wanita tani (KWT).
Dan sebaran pertanaman cabai di Provinsi Lampung yaitu ada di Kabupaten Pringsewu seluas 50 hektare di Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pesawaran 80 hektare di Kecamatan Tegineneng, dan Kecamatan Way Ratai dengan luas tanam 30 hektare.
Kemudian di Lampung Selatan di Kecamatan Ketapang dengan luas tanam 10 hektare untuk cabai merah dan 12 hektare cabai rawit, dan 5 hektare cabai merah.
Lalu di Kabupaten Lampung Barat di Kecamatan Balik Bukit, Way Tenong, dan Sukau seluas 10 hektare. Dan Kabupaten Lampung Tengah ada 40 hektare lahan pertanaman cabai rawit, dan 140 hektare lahan cabai merah.