Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung musnahkan 50 senjata api (senpi) ilegal hasil dari Operasi Sikat Krakatau 2025 yang digelar dalam dua pekan dari 4 hingga 16 Agustus.
"Kami melakukan pemusnahan 50 pucuk senjata api dan amunisinya 85 butir hasil Operasi Sikat Krakatau dengan cara digerinda," kata Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, saat konferensi pers ungkap hasil Operasi Krakatau 2025 di Mapolda Lampung, Senin.
Ia mengatakan bahwa senpi yang dimusnahkan merupakan hasil dari senjata api yang secara sukarela diserahkan masyarakat kepada petugas serta ungkap kasus yang dilaksanakan oleh aparat.
"Dari 50 senpi yang berhasil diamankan 42 pucuk merupakan hasil dari kesadaran masyarakat yang menyerahkannya ke aparat kepolisian dan delapan lainnya merupakan hasil tangkapan," kata dia.
Menurut dia, dengan banyaknya masyarakat yang menyerahkan senpi ilegal ke aparat penegak hukum, artinya upaya dari satgas preventif dan preemtif mampu mengedukasi masyarakat.
"Saya mengapresiasi kepada jajaran Polda Lampung yang telah bekerja keras serta masyarakat Lampung yang mendukung untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif," kata dia.
Selain itu, Kapolda Lampung itu pun mengatakan bahwa dalam Operasi Sikat Krakatau ini jajaran kepolisian berhasil menangkap 319 tersangka dari berbagai kasus di provinsi ini.
"Fokus utama pada operasi ini yakni pelaku pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan pemerasan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," kata dia.
Baca juga: Kapolda sebut kegiatan GPM guna membantu masyarakat
Baca juga: Sambut HUT RI, Polda Lampung bagikan 5.000 bendera merah putih
Baca juga: Polda Lampung tekankan pentingnya berkontribusi positif untuk negara