Bandarlampung (ANTARA) - PT Pialang Asuransi Nasional Daperma Indonesia (PANDAI), perusahaan konsultan asuransi yang lahir dari semangat gerakan koperasi, hadir dengan pelayanan perlindungan anggota koperasi dan berbasis digital.

"Dengan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PANDAI menawarkan layanan perlindungan menyeluruh dan terjangkau untuk anggota koperasi di seluruh Indonesia," kata Direktur Utama PANDAI, Samsudin, di Bandarlampung, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari Induk Koperasi Kredit Indonesia (Inkopdit) dan memiliki visi untuk meningkatkan kesejahteraan koperasi dan anggotanya melalui layanan asuransi inovatif.

PANDAI, katanya lagi, menawarkan berbagai layanan, termasuk mediasi, konsultasi, edukasi, dan advokasi, serta produk asuransi yang dirancang khusus untuk anggota koperasi. 

"Produk-produk tersebut mencakup asuransi simpanan, pinjaman, jiwa, kredit, asuransi kredit umum, santunan duka, santunan rawat inap, hingga perlindungan properti dan kendaraan," ujarnya pula.

Salah satu produk unggulan PANDAI adalah asuransi rawat inap dengan premi hanya Rp25.000 per tahun, yang diklaim sangat terjangkau. 

Samsudin menjelaskan bahwa produk ini dirancang khusus untuk anggota koperasi dengan premi yang sangat murah.

PANDAI telah bekerja sama dengan hampir 600 koperasi dengan total anggota mencapai 3 juta orang. Perusahaan ini terus membuka diri untuk menjalin kemitraan lebih luas dan berharap dapat membantu koperasi-koperasi lain di Indonesia.

Samsudin menyebutkan dengan komitmen kuat terhadap edukasi koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat, PANDAI yakin akan semakin berkembang dan berkontribusi dalam memperkuat ekosistem koperasi di Indonesia. 

"Semua pelayanan PANDAI gratis, tanpa biaya tambahan, dan kantornya di Jakarta terbuka untuk seluruh koperasi yang ingin bergabung," katanya pula.
Baca juga: Smart Village dukung layanan keuangan di desa
Baca juga: AgenBRILink sumbang pendapatan non-bunga Rp643 miliar hingga Mei


Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025