Pesawaran (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran telah mengakomodir serta memfasilitasi sebanyak 783 orang penyandang disabilitas untuk menyalurkan hak pilihnya dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran.
"Dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kabupaten Pesawaran yang dilaksanakan hari ini, semua pemilih kami fasilitasi, termasuk di dalamnya untuk pemilih disabilitas pun kami akomodir," ujar Ketua KPU Pesawaran Fery Ikhsan di Pesawaran, Sabtu.
Ia mengatakan dari total 11 kecamatan di Kabupaten Pesawaran, jumlah pemilih penyandang disabilitas yang difasilitasi untuk menyalurkan hak pilihnya ada sebanyak 783 orang, dengan enam kategori disabilitas.
"Untuk penyandang disabilitas fisik berjumlah 362 orang, disabilitas intelektual 63 orang, disabilitas mental 121 orang, disabilitas wicara 121 orang, disabilitas rungu 35 orang, dan disabilitas netra sebanyak 81 orang," katanya.
Dia merincikan sedangkan untuk jumlah penyandang disabilitas yang difasilitasi untuk menyalurkan hak pilihnya dalam pemungutan suara ulang berdasarkan kecamatan meliputi Kecamatan Gedong Tataan ada sebanyak 219 orang pemilih disabilitas.
Kemudian di Kecamatan Negeri Katon sebanyak 95 orang penyandang disabilitas, Kecamatan Tegineneng 55 orang, Way Lima 49 orang, Padang Cermin 76 orang, Punduh Pidada 23 orang.
Selanjutnya pemilih penyandang disabilitas di Kecamatan Kedondong berjumlah 75 orang, Kecamatan Marga Punduh 38 orang, Way Khilau 80 orang, Teluk Pandan 20 orang, dan Way Ratai 53 orang penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih dalam pemungutan suara ulang di Kabupaten Pesawaran.
Baca juga: KPU Pesawaran: Pelaksanaan PSU di Pesawaran berjalan lancar
Baca juga: 19 narapidana Rutan Bandarlampung ikuti PSU Pesawaran
Baca juga: Bawaslu Pesawaran turunkan 960 pengawas untuk pemungutan suara ulang