Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI) Iman Brotoseno membantah tudingan telah merendahkan atau melecehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/3).
Iman dituding merendahkan atau melecehkan ASN saat memaparkan soal Artificial Intelligence (AI) yang dipakai TVRI terkait revisi Undang-undang Penyiaran.
Dia juga menyebutkan pernyataannya dipenggal oleh salah satu media sehingga tidak berdiri secara utuh konteksnya.
"Sebelumnya pernyataan saya dipenggal sehingga terkesan melecehkan ASN. Padahal, kalau dilihat secara utuh, akan terlihat konteksnya," katanya.
Iman menjelaskan pemaparannya ke Panja RUU Penyiaran di Komisi I DPR itu berjudul ‘Konsep Baru Penyiaran Dalam Transformasi Digital".
Dimana dirinya mengatakan dibutuhkan SDM berbasis kreatif agar TVRI bisa menjadi lembaga penyiaran kelas dunia dan sekaligus masuk dalam ekosistem multiplatform.
"Saat ini TVRI tidak sepenuhnya mandiri dalam hal kepegawaian, Karena pegawai TVRI secara teknis adalah pegawai Kementerian Komdigi yang ditugaskan di TVRI. Jadi, ada yang tidak pas antara link and match terkait kebutuhan SDM TVRI," ucapnya.
Iman juga menjelaskan sebagai lembaga kreatif, TVRI membutuhkan sutradara, director of photography, producer, sound specialist, lighting engineer, art director, dan lain lain termasuk di sini AI engineer.
"Masalahnya, bidang pekerjaan di atas tidak masuk dalam formasi CPNS yang disediakan pemerintah. Sehingga, TVRI tidak mendapatkan SDM yang ideal dalam industri kreatif. TVRI juga tidak bisa melakukan rekrutmen. Karena, proses rekrutmen ada di Kementerian Komdigi," tegasnya.
Dengan perkembangan teknologi AI saat ini, Iman menyebutkan TVRI merupakan salah satu lembaga penyiaran yang lebih dahulu membuat konten-konten berbasis AI.
"Kami juga melakukan kolaborasi dengan konten kreator dan AI specialist. Mereka konten kreator mau membantu TVRI untuk bisa beradaptasi dengan industri kreatif," ucapnya.
"Tidak benar saya melecehkan ASN. Saya di-framing seolah-olah saya melecehkan ASN. Padahal, konteksnya harus utuh," ucapnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dituding rendahkan ASN saat rapat DPR, Dirut TVRI: Itu tidak benar
Dirut TVRI bantah telah merendahkan ASN saat RDP di DPR RI
Kamis, 13 Maret 2025 16:03 WIB
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah (tiga kana) memberikan paparan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI tentang pengaturan penyiaran multi platform dalam perubahan Undang-Undang Penyiaran, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/3/2025). ANTARA/Fathur Rochman
Pewarta : Ilham Kausar
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dirut ANTARA: AI hanya boleh jadi alat bantu, bukan penentu dalam karya jurnalistik
09 February 2026 1:00 WIB
Peneliti AS gunakan AI bantu kembangkan antibiotik pembunuh bakteri kebal obat
22 February 2020 15:48 WIB, 2020
UI-Idealab bangun pendidikan dan laboratorium artificial intelligence
04 September 2019 21:20 WIB, 2019
Pemerintah siapkan UU perlindungan data pribadi hadapi era artificial intelligence
25 July 2019 7:58 WIB, 2019
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Wamen Koperasi dorong koperasi di Lampung Timur kelola komoditas unggulan daerah
05 May 2026 7:18 WIB
Pemkot Jakarta Utara tangkap 493 kg ikan sapu-sapu guna Jaga ekosistem perairan
29 April 2026 8:59 WIB