Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menggencarkan razia cipta kondisi yang menyasar sejumlah indekos dan tempat penginapan di kota itu.
"Kegiatan ini merupakan rangkaian cipta kondisi jelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2025," kata Kabag Ops Polresta Bandarlampung, Kompol Talen Hapis, di Bandarlampung, Senin.
Dia mengatakan bahwa kegiatan razia ini akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di bulan suci Ramadhan.
"Pada operasi yang dilakukan pada Senin (10/3) di sejumlah rumah kost dan penginapan yang ada di wilayah Way Halim, Bandarlampung, kami temukan 12 pasangan bukan suami istri," kata dia.
Dia mengatakan bahwa 12 orang yang diamankan tersebut terdiri dari lima orang laki-laki dan tujuh orang perempuan. Mereka sudah dibawa ke Mapolresta Bandarlampung untuk mendapatkan pembinaan.
"Dalam razia kali ini, petugas menemukan alat kontrasepsi dari salah satu kamar penginapan," kata dia
Kabag Ops Polresta Bandarlampung tersebut menambahkan bahwa dalam kegiatan ini, personel yang dikerahkan berjumlah 45 orang dari beberapa satuan, yakni satuan Reserse, Samapta dan Intelijen.
"Selain merazia tempat penginapan ataupun indekos, kami juga merazia tempat hiburan malam serta miras," kata dia.
Sementara itu Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengajak seluruh warga dapat menjaga Kamtibmas dan kesucian bulan Ramadhan dengan menghindari perbuatan tercela ataupun yang dilarang agama.
"Mari kita bersama menciptakan dan menjaga kondisi yang aman dan damai di Bandarlampung," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi gencarkan razia cipta kondisi di Kota Bandarlampung