Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan bahwa rencana relokasi bangunan di sempadan sungai di Kota Bandarlampung untuk mencegah banjir masih dalam tahap sosialisasi.

"Mengenai rencana relokasi bangunan yang ada di sempadan sungai saat ini sedang dibicarakan, dan butuh sosialisasi dahulu, sebab dampak sosialnya cukup besar. Jadi saat ini disosialisasikan ke masyarakat dahulu karena prosesnya cukup panjang," ujar Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung Budhi Darmawan di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan, penegakan peraturan daerah dengan melakukan penertiban bangunan yang ada di sempadan sungai itu membutuhkan proses yang cukup panjang, dan membutuhkan kerjasama dengan Pemerintah Kota Bandarlampung sebagai pemilik kewenangan wilayah.

"Nanti akan ada survei, pemetaan dahulu, lalu penentuan titik mana yang sangat krusial harus ditertibkan, kemudian sosialisasi lagi. Sebab mungkin saja warga yang tinggal di situ sudah ada izin mendirikan bangunan. Dan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung sedangkan pemerintah provinsi bersifat membantu," katanya.

Dia menjelaskan, penertiban tersebut dilakukan, maka harus mempersiapkan solusi untuk memfasilitasi masyarakat yang terdampak penertiban bangunan di sempadan sungai.

"Solusi harus dicari dan mulai dikerjakan tapi harus bersama-sama. Solusi yang dapat dilakukan misalkan dengan membuatkan rumah susun atau rumah pengganti saat warga di sempadan sungai di relokasi," ucap dia.

Menurut dia, dengan penertiban bangunan di area sempadan sungai juga dapat mempermudah pelaksanaan operasi pemeliharaan sungai. Dengan mempermudah masuknya alat berat menuju aliran air atau sungai.

"Selama ini alat berat sulit masuk karena tertutup rumah dan bangunan, tapi kalau ada akses jalan alat berat bisa masuk ke aliran air, sungai bisa dibersihkan ini memudahkan melakukan operasi pemeliharaan sungai di Bandarlampung," tambahnya.

Ia mengatakan untuk jangka pendek pihaknya akan membantu pemerintah kota untuk melakukan normalisasi serta pembersihan saluran air, dan sungai untuk mencegah banjir.


Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025