Lampung Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Inspektorat menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) tahun 2025, di auala kagungan Setdakab pada Selasa 25 Februari 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat Nukman saat dihubungi dari Lampung Selatan, Selasa menjelaskan kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah setempat untuk menghindari pungutan liar.

Muda-mudahan dengan kegiatan seperti ini dapat memberikan informasi terhadap aparatur agar selalu berlaku jujur dalam bekerja serta berpedoman pada aturan yang berlaku," kata dia.

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut juga merupakan upaya pencegahan pungutan liar di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Barat, termasuk di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan hingga Pekon (Desa).

"Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan wawasan unsur ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lambar baik tingkat Pekon, Kecamatan hingga Kabupaten supaya dapat menghindari dari praktek pungli yang tanpa sadar biasa terjadi," katanya.

Dirinya juga meminta kepada para peserta dapat mengikuti sosialisasi tersebut dengan baik agar dapat memahami dan menerapkan nya dalam setiap kegiatan di institusi dan tempat tugas masing-masing.

"Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik," ujarnya.

Ia juga menuturkan, kegiatan sosialisasi tersebut sebagai wujud sinergisitas antara Pemda Lambar dengan pihak penegak hukum dalam hal ini yakni Polri dan Kejaksaan.

"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap efek negatif pungutan liar yang dapat menciderai kepercayaan masyarakat," ujar dia.

 


Pewarta : Riadi Gunawan
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2025