Lampung Selatan (ANTARA) - Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lampung Selatan Seto Apriyandi menyatakan berkomitmen memberantas mafia tanah di wilayah tersebut.

Hal tersebut disampaikan usai Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan pemeriksaan di Kantor Pertanahan ATR/BPN Lampung Selatan, Provinsi Lampung terkait dengan dugaan kasus mafia tanah.

"Terhadap pemeriksaan pihak Kejati di Kantor BPN Lampung Selatan, dalam hal ini pemeriksaan berkas, kita mendukung kegiatan Kejati Lampung. Kami harap, kami bisa men-support terus penyelesaian kasus mafia tanah tersebut," kata dia di Kalianda, Jumat.

Pada 2025, pihaknya telah melakukan langkah-langkah serta strategi untuk melakukan pemberantasan mafia tanah.

Ia mengatakan kasus konflik lahan tanah di Lampung Selatan masih banyak terjadi. Oleh karena itu, pihaknya berjanji memberantas mafia tanah yang meresahkan masyarakat.

"Karena konflik tanah di Lampung Selatan ini banyak, untuk itu kami terbuka. Kami sudah bekerja sama dengan TNI/Polri dan kejaksaan, dan kami sudah menjadi tim terpadu," ujarnya.

Untuk membuat para mafia tanah di Lampung Selatan habis, pihaknya mengimbau warga agar dapat memberikan informasi atau melaporkan kepada pihak BPN apabila ditemukan adanya kasus terjadi praktik mafia tanah.

"Kita sediakan layanan offline dan online, baik itu melalui media sosial ataupun layanan telepon, agar mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat," ucapnya.

Kementerian ATR/BPN akan melakukan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik mafia tanah. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar ikut aktif melapor jika mengalami/mengetahui kasus terkait mafia tanah.

Baca juga: Persetujuan Bandar Negara sebagai kabupaten akan percepat pembangunan di daerah

Baca juga: Polres Lamsel tangkap 183 tersangka kasus narkoba selama 2024

Baca juga: Pj Sekda Lampung Selatan terima audiensi BBPOM Bandarlampung


Pewarta : Riadi Gunawan
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025