Lampung Selatan (ANTARA) - Personel Kepolisian Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil menangkap sebanyak 183 tersangka kasus Narkoba selama periode Januari hingga Desember 2024.

"Sepanjang tahun 2024, Polres Lampung Selatan mencatat 139 kasus narkoba, dengan 115 kasus berhasil diungkap atau sekitar 82 persen. Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 183 orang, terdiri dari 6 perempuan dan 177 laki-laki," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin di Kalianda Sabtu.

Menurut dia, tahun 2024 menjadi momen penting bagi Polres Lampung Selatan dalam menorehkan berbagai keberhasilan, khususnya dalam penanganan kasus narkoba.

Ia juga memaparkan pencapaian signifikan jajarannya terkait kasus transnasional yakni Narkoba dan Perdagangan orang.

"Kasus narkoba memang menjadi sorotan utama tahun ini. Pengungkapan kejahatan transnasional, khususnya di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, menunjukkan hasil yang cukup tinggi,” kata dia.

Ia menambahkan, peningkatan kasus ini tidak lepas dari kerja keras jajaran Sat Res Narkoba Polres, Polsek, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

"Barang bukti yang disita pun tidak main-main, meliputi 118,5 kilogram sabu, 551,4 kilogram ganja, 113.325 butir ekstasi, 2.660 butir erimin, dan 234 gram serbuk ekstasi," ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagai perbandingan, pada tahun 2023 pihaknya hanya mencatat sebanyak 76 kasus narkoba dengan penyelesaian 100 persen.

"Namun, jumlah barang bukti yang disita lebih variatif, termasuk 218,6 kilogram sabu, 210,1 kilogram ganja, 21.050 butir ekstasi, dan cairan mengandung THC sebanyak 2,4 kilogram," ucapnya.

Oleh karena itu, Kapolres menyebutkan bahwa upaya maksimal di lapangan menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.

"Kami terus fokus untuk menindak penyalahgunaan narkoba. Di tahun 2025, penegakan hukum terkait narkoba akan semakin kami maksimalkan,” ujar dia.

Tidak hanya pada kasus narkoba, Polres Lampung Selatan juga mencatat adanya pengungkapan kasus TPPO  (tindak pidana perdagangan orang) pada tahun 2024 sebanyak dua kasus.

Baca juga: Polisi hadirkan Sinterklas hibur wisatawan di pantai Lampung Selatan

Baca juga: Polisi lakukan penggerebekan lokasi pembuatan senjata api rakitan di Lampung Tengah

Baca juga: Polisi evakuasi pohon tumbang tutupi jalan di Pesisir Barat


Pewarta : Riadi Gunawan
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2024