Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Pelaksana Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie Aninditha Anestya Bakrie mengatakan bahwa aset bangunan dan tanah Masjid Raya Al-Bakrie Lampung akan tetap menjadi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

"Masjid Raya Al-Bakrie proses pembangunannya sudah hampir selesai sekitar 70 persen, dan tahun depan sebagian ruangan sudah bisa dipakai untuk tarawih saat Ramadhan oleh masyarakat di sini," ujar Aninditha Anestya Bakrie di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie tersebut merupakan hasil kerja sama antara Yayasan Bakrie Untuk Negeri dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

"Luas lahan yang digunakan  2,2 hektare dan memiliki luas bangunan total 12 ribu meter persegi. Serta mampu menampung 12 ribu orang jamaah," kata dia.

Dia menjelaskan untuk pengelolaan masjid dilakukan berkelanjutan dengan bekerjasama dengan pemerintah daerah, dan seluruh tanah serta bangunan masjid tetap menjadi milik pemerintah daerah.

"Dalam pembangunan ini sudah dilakukan perjanjian kerjasama dengan pemerintah daerah, dan pengelolaannya selanjutnya pun akan dilakukan secara bersama. Untuk desain mencampurkan sisi modern dengan berbagai ornamen Lampung yaitu tapis dan Siger Lampung di bagian jendela," ucap dia.

 



Menurut dia, pembangunannya pun semua telah dilakukan sesuai standar yang ditetapkan, yaitu dengan menggunakan bahan bangunan serta konstruksi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Di Masjid Raya Al-Bakrie juga tersedia ruang terbuka hijau, taman bermain anak, dan area UMKM," tambahnya.

Sebelumnya Penjabat Gubernur Lampung Samsudin pun telah melihat progres pembangunan tempat ibadah yang dapat menjadi ikon di Kota Bandarlampung tersebut.

"Masjid ini adalah bagian dari proses alih fungsi GOR Saburai yang sudah dibongkar, dan mendapat izin dari Menteri Pemuda serta Olahraga yang dipindahkan ke PKOR Way Halim," ujar Samsudin.

Ia pun meminta masyarakat untuk terus memberi dukungan agar proses pembangunan tempat ibadah tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Aset bangunan dan tanah Masjid Al-Bakrie tetap milik Pemprov Lampung

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024