Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan upaya penguatan standardisasi produk mendorong industri kecil menengah (IKM) di daerah dibutuhkan untuk memperluas kembali pasar produk yang diproduksi.
"Kualitas produk industri kecil menengah yang sesuai standar menjadi syarat utama serta parameter bagi penerimaan pasar domestik ataupun internasional," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim saat melakukan kunjungan kerja spesifik di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan oleh karena itu perlu penguatan standardisasi mutu kualitas produk industri kecil menengah di berbagai daerah, salah satunya di Provinsi Lampung.
"Penting untuk dapat diraih standar mutu kalau kita ingin industri kecil menengah di berbagai daerah salah satunya di Provinsi Lampung tembus ke pasar internasional. Semua standardisasi produk wajib untuk dipenuhi, dan Komisi VII DPR RI akan fokus juga kepada penguatan industri kecil menengah di seluruh Indonesia," katanya.
Chusnunia mengharapkan dengan terpenuhinya semua standardisasi, maka industri kecil menengah dapat memiliki daya saing lebih baik sekaligus meraih pasar yang lebih luas.
"Di Lampung ini kita lihat salah satu industri kecil menengah yang memiliki standardisasi yang baik adalah industri kecil menengah pisang beku Shamiya, mereka menjaga betul mulai dari kualitas bahan mentah, proses produksi hingga hasil produknya," ucap dia.
Menurut dia, peran pemerintah daerah dalam mengedukasi serta memfasilitasi industri kecil menengah dalam mengurus standardisasi produk juga diperlukan.
"Disini peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan oleh industri kecil menengah agar mereka bisa berproduksi maksimal. Sebab secara umum memang industri kecil menengah kalau tidak dibantu dalam mengurus administrasi dan standardisasi produk mereka akan sedikit kesulitan," tambahnya.
Ia menjelaskan pemerintah daerah juga harus mempermudah perizinan bagi industri kecil menengah dalam mengurus sertifikasi halal, kebersihan dan berbagai standardisasi lainnya.
Ia mengatakan oleh karena itu perlu penguatan standardisasi mutu kualitas produk industri kecil menengah di berbagai daerah, salah satunya di Provinsi Lampung.
"Penting untuk dapat diraih standar mutu kalau kita ingin industri kecil menengah di berbagai daerah salah satunya di Provinsi Lampung tembus ke pasar internasional. Semua standardisasi produk wajib untuk dipenuhi, dan Komisi VII DPR RI akan fokus juga kepada penguatan industri kecil menengah di seluruh Indonesia," katanya.
Chusnunia mengharapkan dengan terpenuhinya semua standardisasi, maka industri kecil menengah dapat memiliki daya saing lebih baik sekaligus meraih pasar yang lebih luas.
"Di Lampung ini kita lihat salah satu industri kecil menengah yang memiliki standardisasi yang baik adalah industri kecil menengah pisang beku Shamiya, mereka menjaga betul mulai dari kualitas bahan mentah, proses produksi hingga hasil produknya," ucap dia.
Menurut dia, peran pemerintah daerah dalam mengedukasi serta memfasilitasi industri kecil menengah dalam mengurus standardisasi produk juga diperlukan.
"Disini peran pemerintah daerah sangat dibutuhkan oleh industri kecil menengah agar mereka bisa berproduksi maksimal. Sebab secara umum memang industri kecil menengah kalau tidak dibantu dalam mengurus administrasi dan standardisasi produk mereka akan sedikit kesulitan," tambahnya.
Ia menjelaskan pemerintah daerah juga harus mempermudah perizinan bagi industri kecil menengah dalam mengurus sertifikasi halal, kebersihan dan berbagai standardisasi lainnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR RI: Penguatan standardisasi produk dorong IKM perluas pasar