Jakarta (ANTARA) - Calon Pimpinan (Capim) KPK Setyo Budianto mengatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini kerap dilakukan KPK, masih diperlukan menjadi pintu masuk untuk mengungkap perkara yang lebih besar.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang mengatakan bahwa OTT di KPK menjadi suatu hal yang ditonjolkan. Padahal, dia menilai bahwa KPK sebetulnya sudah menemukan dua alat bukti, tetapi justru dilakukan OTT.
Adapun Setyo Budianto selaku Calon Pimpinan KPK yang berlatar belakang perwira tinggi Polri itu menjadi peserta pertama yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Pada Senin ini, ada tiga capim KPK lainnya yang juga akan mengikuti uji kepatutan, yakni Poengky Indarti, Fitroh Rohcahyanto, dan Michael Rolandi Cesnanta.
Walaupun demikian, dia mengatakan OTT yang dilakukan harus betul-betul bersifat selektif dan prioritas.
Menurut dia, OTT yang dilakukan juga harus meminimalkan kesalahan tanpa menimbulkan risiko.
"Dan ini diharapkan bisa membuka yang bisa dikatakan, big fish," kata Setyo saat uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Di mengatakan OTT juga harus dilakukan secara "rigid" dalam rangka mengantisipasi praperadilan.
Sehingga, menurut dia, kegiatan OTT yang dilakukan KPK tidak perlu terlalu banyak.
Dia pun mempertanyakan mengapa KPK tidak melakukan pemanggilan seperti biasanya.
Menurut dia, Setyo pun perlu menjelaskan keperluan penindakan OTT yang menjadi kewenangan KPK.
"KPK ini sudah mendapatkan dua alat bukti, tetapi selalu dilakukan OTT, kenapa tidak dilakukan pemanggilan," kata Frederik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Capim KPK Setyo Budianto sebut OTT masih diperlukan
Capim KPK: OTT masih diperlukan
Senin, 18 November 2024 15:44 WIB
Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kejagung selidiki dugaan korupsi penerbitan HGU perusahaan gula di tanah Kemhan
22 January 2026 13:33 WIB
KPK panggil istri Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya untuk diperiksa
15 January 2026 11:32 WIB
Terpopuler - KPK-Kejaksaan Agung
Lihat Juga
KPK minta asosiasi maupun biro haji kooperatif kembalikan uang dugaan korupsi
10 January 2026 12:23 WIB