Bandarlampung (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bahasa Universitas Lampung (Unila) mengadakan second surveillance untuk sertifikasi ISO 9001:2015, yang bertempat di ruang pertemuan UPT Bahasa Unila, Selasa, (12/11).
Kegiatan dihadiri tenaga kependidikan UPT Bahasa Unila yang terlibat dalam proses pengawasan dan peningkatan mutu layanan bahasa di lingkungan universitas.
Acara dibuka Kepala UPT Bahasa Unila Bambang Riadi, yang menekankan pentingnya pemeliharaan standar mutu untuk memastikan kualitas pelayanan berkelanjutan di UPT Bahasa.
Bambang Riadi dalam sambutannya menyampaikan surveillance ini adalah bagian dari evaluasi rutin untuk mempertahankan sertifikasi ISO 9001:2015 dalam bidang manajemen mutu.
Ia menegaskan seluruh tim UPT Bahasa berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan sesuai dengan kriteria ISO.
“Kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen UPT Bahasa dalam memberikan pelayanan berkualitas dan berstandar internasional bagi mahasiswa dan seluruh sivitas akademika Unila,” ujarnya.
Proses audit surveillance dipimpin Auditor Eksternal, Dewi Syafrita, S.M., dari IAPMO, yang melakukan evaluasi komprehensif terkait penerapan standar mutu di UPT Bahasa.
Dewi Syafrita menjelaskan tahapan-tahapan audit meliputi penilaian terhadap prosedur kerja, pemenuhan standar ISO, serta efektivitas dalam implementasi sistem manajemen mutu.
Ia juga memberikan umpan balik dan rekomendasi untuk perbaikan agar UPT Bahasa dapat terus memenuhi standar yang ditetapkan ISO 9001:2015. “Evaluasi ini memastikan setiap aspek pengelolaan UPT Bahasa berjalan sesuai prosedur dan mencapai target kualitas yang optimal,” tutur Dewi Syafrita.
Melalui second surveillance ini, UPT Bahasa Unila diharapkan dapat terus menjaga konsistensi dan efektivitas penerapan standar ISO 9001:2015, serta mempertahankan kualitas layanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa di lingkungan Unila.
Baca juga: Closing Dies Natalis ke-22, FK Unila tingkatkan semangat kebersamaan
Baca juga: Unila Terima Kunjungan SMA Negeri 1 Candipuro
Baca juga: Unila komitmen penuhi hak pendidikan untuk penyandang disabilitas