Bandarlampung (ANTARA) - Penjabat Gubernur Lampung Samsudin meminta jajaran Bawaslu mengantisipasi potensi masalah yang mungkin muncul selama tahapan Pilkada Serentak 2024.

"Kita harus tetap waspada dan mengedepankan upaya pencegahan agar meminimalisir persoalan yang muncul," katanya seusai bertemu dengan Bawaslu di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengungkapkan bahwa pentingnya sinergi antara jajaran Bawaslu, KPU dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam meminimalisir permasalahan yang mungkin terjadi menjelang Pilkada 27 November mendatang.

"Mencegah permasalahan jauh lebih ringan dibandingkan menyelesaikannya setelah terjadi. Jadi kami harap semua potensi masalah bisa di antisipasi," kata dia.

Samsudin pun mengapresiasi langkah-langkah Bawaslu dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan selama tahapan Pilkada.

"Saya juga menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Kami juga mengingatkan para pendukung paslon untuk tidak melibatkan ASN dalam kegiatan politik," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar menyampaikan beberapa titik rawan yang menjadi perhatian khusus, seperti politik uang dan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

"Kami sangat berkomitmen dalam mencegah berbagai potensi kerawanan, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai rawan seperti Lampung Tengah, Pesawaran, dan Lampung Timur," kata dia.

Kemudian, ia menjelaskan Bawaslu Lampung juga berfokus pada peningkatan pengawasan partisipatif, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghindari politik uang, dan memberikan panduan yang tegas kepada pasangan calon (paslon) mengenai apa saja yang diperbolehkan dan tidak selama masa kampanye.

 "Bawaslu menegaskan akan terus menjaga netralitas dan menjalankan perannya secara independen," kata dia.

Baca juga: Pj Gubernur Lampung minta penjabat kepala daerah pantau netralitas pilkada

Baca juga: Polda Lampung apresiasi Bawaslu cegah politik uang dalam Pilkada

Baca juga: Bawaslu Lampung bentuk gugus tugas pengawasan kampanye di media massa

 

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2024