Pesisir Barat (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Provinsi Lampung meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan dan pengendalian penyakit tuberkulosis (TBC) di wilayah tersebut.

"Untuk mempercepat penurunan jumlah kasus TBC kami terus meningkatkan kapasitas petugas fasilitas pelayanan kesehatan dalam penemuan kasus TBC dan pengobatannya," kata Kepala Dinkes Pesibar, Wike Wijayanti, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Jumat.

Ie mengatakan bahwa perbaikan kualitas pelayanan kesehatan melalui peningkatan kapasitas petugas menjadi salah satu strategi kunci dalam percepatan eliminasi TBC.

Menurut dia, peningkatan kapasitas ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, yang mencakup aspek klinis dan manajemen program.

"Dinkes juga telah membuat peraturan bupati tentang rencana aksi daerah penanggulangan tuberkulosis, serta melakukan advokasi dan koordinasi lintas sektor, program, dan jejaring fasyankes," kata dia.

Ia menjelaskan, Dinkes Pesibar juga telah melakukan upaya penyehatan lingkungan dan memberikan bantuan makanan tambahan untuk pasien TBC serta memberikan terapi pencegahan untuk kontak serumah.

"Juga melakukan pemberdayaan masyarakat dalam menemukan kasus TBC. Sosialisasi dan promosi kesehatan tentang penyakit tuberkulosis," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa dari total jumlah penderita kasus TBC di wilayah itu, seluruhnya dapat ditangani dan diobati di puskesmas dan rumah sakit setempat.

"Terhitung sejak bulan Januari sampai Oktober sebanyak 202 kasus TBC yang sudah kita tangani," ujar Wike.

Baca juga: Dinkes Pesisir Barat intensifkan skrining untuk hilangkan TBC di 2030

Baca juga: Pemprov Lampung jadikan penanggulangan penyakit TBC jadi fokus utama

Baca juga: Dinkes Tanggamus tangani 628 kasus TB selama tahun 2023


Pewarta : Riadi Gunawan
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2024