Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadikan penanggulangan Tuberkulosis (TBC) menjadi fokus utama daerah guna menjaga kesehatan masyarakat.
 
"Beberapa waktu lalu telah dilakukan rapat koordinasi penanggulangan TBC bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) guna berkoordinasi bersama multi sektoral untuk memberi sosialisasi mengenai Perpres No 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam keterangannya di Bandarlampung, Kamis.
 
Ia mengatakan dengan adanya hal tersebut maka Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menjadikan penanggulangan TBC sebagai salah satu fokus utama daerah.
 
"Oleh karena itu langkah pengembangan rencana aksi dan rencana tindak lanjut dari masing-masing organisasi perangkat daerah dan lintas sektor yang terlibat di dalam Surat Keputusan Tim Percepatan penanggulangan TBC di Provinsi Lampung akan dilakukan. Namun Lampung ternyata belum memiliki rencana aksi daerah, maka ini akan segera dibuat," katanya.
 
Dia menjelaskan melihat situasi saat ini perlu upaya kolektif dalam menanggulangi TBC. Dan hal ini membutuhkan perhatian, sebab berkaitan pada aspek sosioekonomi seperti perlindungan sosial, pengendalian kepadatan penduduk, kekurangan gizi. Dan stigma dan diskriminasi terhadap pasien dan keluarganya, serta pencegahan dan pengendalian di fasilitas publik.
 
"Daerah memiliki peran besar untuk mendorong terlaksananya penanganan di sektor kesehatan khususnya dalam penanggulangan TBC. Dengan mendorong keterlibatan pemangku kepentingan dalam wadah kemitraan penanggulangan TBC, menetapkan peraturan kepala daerah tentang Rencana Aksi Daerah TBC dan SK Tim Percepatan Penanggulangan TBC tingkat provinsi dan kabupaten serta kota," ucapnya.
 
Diketahui data berdasarkan estimasi dari Kementerian Kesehatan Provinsi Lampung masuk dalam empat provinsi dengan beban kasus TBC tinggi yaitu di atas 30.000 kasus.
 
Pada 2024 Provinsi Lampung memiliki estimasi kasus TBC sebanyak 31.302 kasus. Kota Bandarlampung merupakan daerah yang memiliki beban kasus tertinggi yaitu sekitar 5.879 kasus, diikuti Kabupaten Lampung Tengah 4.543 kasus, Lampung Selatan 3.308 kasus, Lampung Timur 3.275 kasus, sementara kabupaten dan kota lainnya di bawah tiga ribu kasus.

Baca juga: Pj Gubernur Lampung minta semua pihak tindak tegas pungutan liar

Baca juga: Pj Gubernur Lampung sebut 26 RUU kabupaten/kota masih dikaji

Baca juga: Pj Gubernur Lampung ajak ASN jangan ikut politik praktis

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2024