Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Lampung menggelar kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih kepada warga binaan setempat.
"Kami bekerjasama dengan KPU Lampung Selatan memberikan pemahaman pendidikan pemilih kepada warga binaan," kata Kalapas Narkotika, Ade Kusmanto di Bandarlampung, Rabu.
Dia melanjutkan, kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran warga binaan mengenai hak dan kewajiban nya sebagai pemilih dalam proses demokrasi serta pentingnya partisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
"Selain itu ini bertujuan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh warga negara termasuk warga binaan berhak mendapatkan pemahaman terkait proses Pemilu. Kemudian memahami hak mereka untuk turut berpartisipasi dalam menentukan pemimpin," kata dia.
Ade menambahkan, materi yang disosialisasikan tersebut mencakup informasi seputar mekanisme Pemilu, tata cara pencoblosan, hingga hak suara yang dimiliki oleh warga binaan yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Pada kegiatan tersebut, lanjut dia, ratusan warga binaan antusias mengikuti sosialisasi yang telah diberikan oleh KPU Lampung Selatan untuk pendidikan dalam menentukan pilihannya ke depan.
"Kita harapkan setelah adanya pendidikan Pemilu ini, warga binaan kita benar-benar memahami tata cara dalam pelaksanaan Pemilu mendatang. Kita juga menghimbau agar warga binaan tentukan hak pilihannya dan tidak golput," katanya.
"Kami bekerjasama dengan KPU Lampung Selatan memberikan pemahaman pendidikan pemilih kepada warga binaan," kata Kalapas Narkotika, Ade Kusmanto di Bandarlampung, Rabu.
Dia melanjutkan, kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran warga binaan mengenai hak dan kewajiban nya sebagai pemilih dalam proses demokrasi serta pentingnya partisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
"Selain itu ini bertujuan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh warga negara termasuk warga binaan berhak mendapatkan pemahaman terkait proses Pemilu. Kemudian memahami hak mereka untuk turut berpartisipasi dalam menentukan pemimpin," kata dia.
Ade menambahkan, materi yang disosialisasikan tersebut mencakup informasi seputar mekanisme Pemilu, tata cara pencoblosan, hingga hak suara yang dimiliki oleh warga binaan yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Pada kegiatan tersebut, lanjut dia, ratusan warga binaan antusias mengikuti sosialisasi yang telah diberikan oleh KPU Lampung Selatan untuk pendidikan dalam menentukan pilihannya ke depan.
"Kita harapkan setelah adanya pendidikan Pemilu ini, warga binaan kita benar-benar memahami tata cara dalam pelaksanaan Pemilu mendatang. Kita juga menghimbau agar warga binaan tentukan hak pilihannya dan tidak golput," katanya.