Bandarlampung (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengatakan bahwa perempuan yang ada di daerahnya harus ikut berperan melakukan pemberantasan tindak korupsi.
 
"Ini merupakan sebuah fakta bahwa tindak korupsi itu tidak mengenal gender dan tidak mengenal latar belakang pendidikan. Baik perempuan atau laki-laki dapat berpotensi menjadi aktor korupsi serta korban perilaku koruptif," ujar Samsudin di Bandarlampung, Selasa.
 
Ia melanjutkan berdasarkan data, pelaku korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 9,52 persen pelakunya adalah perempuan. Namun di sisi lain perempuan juga memiliki dimensi beragam sehingga perannya dalam memberantas korupsi cukup luas dan kuat.
 
"Jika dilihat dari perspektif gender, dalam pencegahan korupsi perempuan bukan hanya sebatas aktor pencegahan korupsi di tingkat mikro yakni keluarga, akan tetapi juga berperan di lingkungan masyarakat serta lingkungan kerja," ucap dia.
 
Samsudin melanjutkan melalui kegiatan bimbingan teknis pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dikhususkan bagi kaum perempuan. Dapat meningkatkan peran aktif perempuan terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi.
 
"Saya yakin para perempuan ini juga bisa mengawal dengan baik anggaran yang telah dialokasikan Pemerintah Provinsi Lampung bagi pembangunan agar tidak bocor kemana-mana. Sebab perempuan ini punya nilai penting dalam pemerintahan dan masyarakat. Dengan peran mereka, korupsi bisa diberantas," tambahnya.
 
Ia pun berharap, dengan peran perempuan juga bisa menumbuhkan dan menjaga integritas dari lingkup terkecil yakni keluarga, yang berdampak kepada keberhasilan pemberantasan tindakan korupsi secara luas, guna mendukung keberhasilan pembangunan di Provinsi Lampung.
 
"Saya minta kegiatan ini dapat segera ditindak lanjuti oleh para perempuan untuk memberi edukasi serta sosialisasi mengenai pencegahan dan pemberantasan korupsi kepada generasi muda, kolega, dan masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Pj Gubernur Lampung sebut perbaikan berbagai sektor naikkan wisatawan

Baca juga: Pemprov Lampung terbitkan perda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan

Baca juga: Urgensi lanjutkan kembali pembangunan Kota Baru di Lampung

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024