Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 mencapai Rp8,5 triliun.
 
"Target pendapatan daerah Provinsi Lampung pada APBD Perubahan 2024 senilai Rp8,5 triliun. Nilai itu terdiri dari nilai target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp5,1 triliun, kemudian pendapatan transfer Rp3,4 triliun, dan pendapatan daerah lain-lain yang sah Rp13,7 miliar," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, di Bandarlampung, Kamis.
 
Ia mengatakan untuk mencapai target pendapatan daerah tersebut, lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan pendapatan daerah dapat meningkatkan kinerjanya serta memanfaatkan potensi yang dapat meningkatkan pendapatan bagi daerah.
 
"Dalam meningkatkan pendapatan daerah memang ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi seperti kondisi ekonomi global, perubahan kebijakan fiskal, fluktuasi harga komoditas. Sehingga langkah yang dipilih sebagai bentuk inovasi pengelolaan pajak serta retribusi daerah adalah dengan mengadopsi teknologi berbasis digital untuk mempermudah proses pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor," katanya.
 
Dia menjelaskan beberapa aplikasi yang dapat digunakan untuk pembayaran pajak kendaraan tersebut, yakni melalui e-Salam, e-Samdes, e-PBBKB, e-PAP, Signal serta pembayaran melalui QRIS.
 
"Pemerintah Provinsi Lampung juga mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi dan edukasi yang intensif mengenai kontribusi pajak bagi pembangunan daerah," ujar dia.
 
Menurut dia, beberapa upaya edukasi tersebut dilakukan melalui beberapa kegiatan seperti pendataan tunggakan pajak kendaraan bermotor dari rumah ke rumah, melakukan aksi tempel imbauan pada kendaraan menunggak pajak, sosialisasi melalui pemutaran video di bioskop, melakukan razia kendaraan secara berkala, dan mengingatkan jatuh tempo pajak melalui aplikasi pesan singkat.
 
"Kami selalu berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk terus mencapai target pendapatan daerah, sebab tanpa pendapatan yang memadai tidak akan mampu membiayai pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor lain yang dibutuhkan masyarakat," katanya.

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024