Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung mengusulkan pemasangan traffic light atau lampu merah di daerah rawan kemacetan di kota setempat.

"Kami bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan, mengajukan agar daerah rawan macet seperti di persimpangan pertigaan Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandarlampung di pasang traffic light," kata Kepala Satlantas Polresta Bandarlampung Kompol Ridho Rafika di Bandarlampung, Kamis.

Dia mengatakan bahwa pemasangan lampu merah di daerah itu harus dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Bandarlampung.

"Saat ini Bandarlampung sudah masuk kategori kota metropolitan, sehingga banyak wisatawan datang ke sini, bahkan kegiatan masyarakat juga meningkat. Jadi pemasangan traffic light ini diharapkan bisa mengurai kemacetan khususnya di pertigaan MBK," kata dia.

Menurutnya berdasarkan hasil pengamatan di lapangan terdapat trouble spot kemacetan di kota ini, di mana yang paling utama jalan protokol di Jalan Teuku Umar dan Jalan Pagar Alam.

"Jadi hasil diskusi kami tadi memang rekomendasinya pemasangan traffic light," kata Kompol Ridho.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung Iskandar Zulkarnain mengungkapkan bahwa usulan yang direkomendasikan oleh Polresta Bandarlampung dan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan akan dilaporkan ke atasannya.

"Kami segera laporkan usulan kawan-kawan agar dapat diputuskan dan ditargetkan kapan pemasangan traffic light ini bisa dimulai dan selesai," kata dia.

Dia mengatakan bahwa dengan adanya traffic light di persimpangan MBK, nantinya kemungkinan besar akan ada perubahan jalur untuk kendaraan dari Jalan Teuku Umar, Jalan Sultan Agung dan Pagar Alam.

"Jadi nanti kendaraan dari Jalan Teuku Umar, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Pagar Alam maupun sebaliknya, nanti tidak lagi dibuat berputar seperti sekarang," kata dia.

Adapun rekayasa traffic light di MBK ataupun jalan di bawah jalan layang yang menghubungkan Jalan Teuku Umar dan Pagar Alam yakni dengan membuatkan traffic light, kemudian menutup perputaran di depan pintu masuk pom bensin depan MBK, dan membuka kembali pembatas jalan tengah.

Kemudian memasang traffic light di Jalan Sultan Agung dan Jalan Teuku Umar di bawah jalan layang, kendaraan dari Jalan Sultan Agung dapat langsung berbelok ke kiri mengarah ke Jalan Teuku Umar, dan kendaraan dari arah Gang PU Pagar Alam maupun Jalan Teuku Umar yang berbalik arah akan berputar ke Jalan Sultan Agung.

Nantinya kendaraan dari arah Jalan Sultan Agung hendak ke Jalan ZA Pagar Alam mengikuti traffic light. Lalu kendaraan dari Jalan Teuku Umar hendak ke Jalan Sultan Agung mengikuti traffic light.

Baca juga: Layanan SIM drive thru di Bandarlampung diminati masyarakat

Baca juga: Kapolresta Bandarlampung ingatkan pentingnya nilai Pancasila dalam berbangsa

Baca juga: Polresta Bandarlampung siapkan pengamanan ketat saat kampanye paslon


Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2024