Bandarlampung (ANTARA) - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Bandarlampung menertibkan spanduk misterius bertuliskan 'KAMI DATANG 10.10.24' di enam titik di kota setempat.

"Kami sudah telusuri dan menertibkan spanduk misterius tersebut di enam lokasi," kata Kepala Satpol PP Kota Bandarlampung Ahmad Nurizky, dihubungi di Bandarlampung, Senin.

Dia mengatakan bahwa penertiban spanduk berwarna putih bertuliskan 'KAMI DATANG 10.10.24 itu, dilakukan atas laporan masyarakat yang masuk ke Satpol PP pada Minggu (6/10).

"Spanduk misterius itu tersebar di Jalan Layang atau Flyover Jalan Gajah Mada – Jalan Juanda, Tugu Adipura, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Jenderal Ahmad Yani, JPO Siger Milenial,JPO Ramayana Tanjungkarang, dan JPO Bambu Kuning," kata dia.

Ia mengatakan usai penertiban dilakukan hingga kini belum ada pihak yang mengakui kepemilikan atas spanduk misterius tersebut.

"Sampai sekarang belum ada yang komplain atau konfirmasi ke kami soal spanduk yang ditertibkan itu. Dan kami pun tidak tahu punya siapa,” kata Nurizky.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak-pihak terkait jika menemukan spanduk misterius yang sama.

"Kami sudah berkeliling ke titik-titik lainnya, tapi tidak ada lagi. Kalau masih ada lagi mohon diinformasikan,” kata dia.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung sebut pengangkatan PPPK sesuai kemampuan daerah

Baca juga: Damkarmat Bandarlampung beri pelayanan edukasi kepada anak usia dini

Baca juga: Pemkot Bandarlampung: CFD tak boleh dipakai kampanye



 

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2024