Bandarlampung (ANTARA) - Bawaslu Bandarlampung menambah waktu pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) hingga Kamis (10/10) guna memenuhi kuota pendaftar.

"Kebutuhan PTPS, itu menyesuaikan dengan TPS. Kalau TPS 1.433 titik kami butuh PTPS sebanyak itu juga," kata Anggota Bawaslu Bandarlampung Juwita, saat dihubungi di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan pendaftaran pengawas TPS pemilihan di Bandarlampung diperpanjang untuk sembilan kecamatan. Perpanjangan pendaftaran pengawas TPS pemilihan dilakukan di Kecamatan Way Halim, Sukabumi, Sukarame, Panjang, Telukbetung Selatan, Langkapura, Rajabasa, Kedamaian, Telukbetung Timur.

"Pendaftaran diperpanjang untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) pengawas TPS di sembilan kecamatan tadi. Sedangkan untuk 11 kecamatan di Bandarlampung kuota pendaftar sudah terpenuhi," kata dia.

Juwita menjelaskan bahwa untuk mendapatkan 1.433 PTPS, setidaknya Bawaslu harus memenuhi kuota pendaftar yakni dua kali lipat dari kebutuhan. Dan hingga Kamis (3/10), jumlah pendaftar telah mencapai 2.786 orang yang terdiri dari 1.354 perempuan dan 1.432 laki-laki.

"Jadi misalnya satu kecamatan ada 60 TPS maka pendaftarnya harus dua kali lipat dari kebutuhan yakni 120. Pendaftaran ini dilakukan di Sekretariat Panwascam masing-masing daerah," kata Juwita.

Namun begitu, lanjut Juwita, apabila sampai  penambahan waktu masih ada daerah yang kuota pendaftarnya tidak terpenuhi, maka Bawaslu Bandarlampung akan tetap melakukan seleksi PTPS.

"Proses seleksi calon PTPS di Kota Bandarlampung akan dilakukan secara ketat dan terbuka untuk memastikan hanya orang-orang yang kompeten dan berintegritas yang terlibat dalam pengawasan Pemilu," kata dia.

Dia pun berharap dengan proses seleksi yang ketat ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu serta menciptakan Pilkada Serentak 2024 yang bersih dan jujur.

"Kami berkomitmen untuk melakukan yang terbaik dalam menjaga integritas pemilu. Terlebih pengawas TPS menjadi ujung tombak dalam memastikan setiap suara masyarakat dihitung dengan benar dan adil,” kata dia.

Baca juga: Bawaslu Bandarlampung imbau paslon minimalisir pelanggaran kampanye

Baca juga: Deklarasi kampanye damai di Bandarlampung bawa nilai budaya

Baca juga: Bawaslu Bandarlampung perkuat kompetensi panwascam hadapi sengketa







 

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2024