Metro (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro resmi menetapkan nomor urut untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro.
Penetapan nomor urut Pilkada Kota Metro berlangsung dalam rapat pleno terbuka di halaman KPU Kota Metro, Senin, (23/9).
Hasilnya, pasangan Bambang-Rafieq mendapatkan nomor urut satu, dan pasangan Wahdi-Qomaru mendapatkan nomor urut dua.
Ketua KPU Metro, Nurris Septa Pratama didampingi Komisioner KPU lainnya mengatakan, penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro tersebut sesuai dengan amanat undang-undang.
"Kemarin, kami telah menetapkan pasangan Bambang-Rafieq dan Wahdi-Qomaru secara sah sebagai Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Dan hari ini dilakukan pengundian nomor urut paslon," ujarnya.
Nurris menuturkan, usai pengundian nomor urut pasangan calon, tahapan selanjutnya akan memasuki masa kampanye.
"Masa kampanye akan dimulai tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024. Lali, pelaksanaan pemungutan suara akan berlangsung pada 27 November 2024," ungkapnya.
Calon Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara atas digelarnya kegiatan penetapan nomor urut.
Dirinya juga meminta restu kepada masyarakat Kota Metro untuk mendukung pasangan Mubaraq pada Pilkada Metro mendatang.
"Saya dan mas Rafieq memohon restu, doa, dan juga dukungannya dari seluruh masyarakat Kota Metro. Mubaraq akan koalisi dengan rakyat untuk membangun Kota Metro," katanya.
Pasangan Wahdi-Qomaru pun meminta restu supaya kembali diberi kesempatan untuk melanjutkan pembangunan di Bumi Sai Wawai.
"Saya dan pak Qomaru lahir di sini, kami memang hamba Allah yang lemah. Namun, kami berupaya untuk menjadi kuat. Terima kasih kepada seluruh masyarakat, para tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Mudah-mudahan kami diberi kesempatan kembali untuk melanjutkan pembangunan," pungkasnya.
Penetapan nomor urut Pilkada Kota Metro berlangsung dalam rapat pleno terbuka di halaman KPU Kota Metro, Senin, (23/9).
Hasilnya, pasangan Bambang-Rafieq mendapatkan nomor urut satu, dan pasangan Wahdi-Qomaru mendapatkan nomor urut dua.
Ketua KPU Metro, Nurris Septa Pratama didampingi Komisioner KPU lainnya mengatakan, penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro tersebut sesuai dengan amanat undang-undang.
"Kemarin, kami telah menetapkan pasangan Bambang-Rafieq dan Wahdi-Qomaru secara sah sebagai Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Dan hari ini dilakukan pengundian nomor urut paslon," ujarnya.
Nurris menuturkan, usai pengundian nomor urut pasangan calon, tahapan selanjutnya akan memasuki masa kampanye.
"Masa kampanye akan dimulai tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024. Lali, pelaksanaan pemungutan suara akan berlangsung pada 27 November 2024," ungkapnya.
Calon Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara atas digelarnya kegiatan penetapan nomor urut.
Dirinya juga meminta restu kepada masyarakat Kota Metro untuk mendukung pasangan Mubaraq pada Pilkada Metro mendatang.
"Saya dan mas Rafieq memohon restu, doa, dan juga dukungannya dari seluruh masyarakat Kota Metro. Mubaraq akan koalisi dengan rakyat untuk membangun Kota Metro," katanya.
Pasangan Wahdi-Qomaru pun meminta restu supaya kembali diberi kesempatan untuk melanjutkan pembangunan di Bumi Sai Wawai.
"Saya dan pak Qomaru lahir di sini, kami memang hamba Allah yang lemah. Namun, kami berupaya untuk menjadi kuat. Terima kasih kepada seluruh masyarakat, para tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Mudah-mudahan kami diberi kesempatan kembali untuk melanjutkan pembangunan," pungkasnya.