Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung menyatakan total dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) pada 2024 mencapai Rp22,2 triliun.
"Total dana transfer ke daerah dan dana desa Pemerintah Provinsi Lampung serta 15 kabupaten serta kota se-Provinsi Lampung mencapai Rp22,2 triliun di 2024 ini," ujar Kepala Bidang Evaluasi dan Pembinaan Kabupaten dan Kota dan Investasi BPKAD Provinsi Lampung Nurul Fajri di Bandarlampung, Lampung, Sabtu.
Ia mengatakan TKDD Rp22,2 triliun tersebut terdiri atas untuk dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp602,8 miliar, selanjutnya dana alokasi umum (DAU) berjumlah Rp13,6 triliun.
"Kemudian, dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp1,4 triliun, dana alokasi khusus (DAK) nonfisik senilai Rp4,1 triliun, dan dana hibah ke daerah berjumlah Rp1,8 miliar," katanya.
Dia melanjutkan alokasi dana insentif fiskal sebanyak Rp147 miliar dan dana desa Rp2,2 triliun.
"Total dana TKDD di Provinsi Lampung tersebut ada yang mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya seperti untuk dana bagi hasil Rp42,9 miliar, sebab di 2023 jumlahnya mencapai Rp645,7 miliar," tambahnya.
Selanjutnya, dana alokasi nonfisik turun Rp14,7 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp4,1 triliun.
"Untuk yang lainnya seperti dana alokasi umum bertambah Rp1 triliun, DAK fisik meningkat Rp221,2 miliar, dana hibah ke daerah naik Rp6,9 miliar, alokasi insentif fiskal naik Rp55 miliar, dan dana desa juga meningkat di bandingkan dengan 2023 sebesar Rp30 miliar," ucapnya.
Baca juga: Pemprov Lampung sebut peningkatan belanja modal dapat dukung pertumbuhan daerah
Baca juga: Pemprov Lampung proyeksikan pendapatan daerah capai Rp6,8 triliun di 2025
Baca juga: Pemprov Lampung alokasikan 60 persen APBD 2024 untuk pelaksanaan Pemilu
"Total dana transfer ke daerah dan dana desa Pemerintah Provinsi Lampung serta 15 kabupaten serta kota se-Provinsi Lampung mencapai Rp22,2 triliun di 2024 ini," ujar Kepala Bidang Evaluasi dan Pembinaan Kabupaten dan Kota dan Investasi BPKAD Provinsi Lampung Nurul Fajri di Bandarlampung, Lampung, Sabtu.
Ia mengatakan TKDD Rp22,2 triliun tersebut terdiri atas untuk dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp602,8 miliar, selanjutnya dana alokasi umum (DAU) berjumlah Rp13,6 triliun.
"Kemudian, dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp1,4 triliun, dana alokasi khusus (DAK) nonfisik senilai Rp4,1 triliun, dan dana hibah ke daerah berjumlah Rp1,8 miliar," katanya.
Dia melanjutkan alokasi dana insentif fiskal sebanyak Rp147 miliar dan dana desa Rp2,2 triliun.
"Total dana TKDD di Provinsi Lampung tersebut ada yang mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya seperti untuk dana bagi hasil Rp42,9 miliar, sebab di 2023 jumlahnya mencapai Rp645,7 miliar," tambahnya.
Selanjutnya, dana alokasi nonfisik turun Rp14,7 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp4,1 triliun.
"Untuk yang lainnya seperti dana alokasi umum bertambah Rp1 triliun, DAK fisik meningkat Rp221,2 miliar, dana hibah ke daerah naik Rp6,9 miliar, alokasi insentif fiskal naik Rp55 miliar, dan dana desa juga meningkat di bandingkan dengan 2023 sebesar Rp30 miliar," ucapnya.
Baca juga: Pemprov Lampung sebut peningkatan belanja modal dapat dukung pertumbuhan daerah
Baca juga: Pemprov Lampung proyeksikan pendapatan daerah capai Rp6,8 triliun di 2025
Baca juga: Pemprov Lampung alokasikan 60 persen APBD 2024 untuk pelaksanaan Pemilu