Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan sebanyak 60 persen APBD 2024 bagi penyelenggaraan serta pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di daerahnya.
“Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Lampung yang telah disepakati yaitu untuk pendapatan daerah sebesar Rp8,34 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp4,93 triliun,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Selasa.
Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp3,39 triliun, serta pendapatan daerah lain-lain yang sah Rp13,78 miliar. Dan dari anggaran APBD 2024 tersebut sebanyak 60 persennya dialokasikan bagi penyelenggaraan serta pengawasan pemilu dan pilkada.
“Lalu pada rancangan APBD tahun anggaran 2024 Pemprov Lampung telah mengalokasikan anggaran sebesar 60 persen bagi kebutuhan penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan umum kepala daerah serentak gubernur, bupati, wali kota tahun 2024,” ucapnya.
Dia melanjutkan alokasi dana 60 persen tersebut terbagi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung sebesar Rp188,2 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung sebesar Rp40,8 miliar.
“Ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 nanti. Gubernur pun berpesan agar anggaran yang telah tersedia dapat digunakan secara efektif dan efisien sesuai ketentuan perundang-undangan guna menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024,” kata Sekda.
Pemprov Lampung juga telah mengalokasikan anggaran bagi kebutuhan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sebesar Rp6 miliar kepada Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan kepada Korem 043/GATAM serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung sebesar Rp3,5 miliar.
“Lalu ada juga yang disiapkan untuk kebutuhan dukungan Desk Pilkada kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung. Dengan ini harapan kualitas pelaksanaannya dapat lebih meningkat dan membawa dampak terhadap peningkatan partisipasi politik serta mewujudkan pemilu sertapiilkada yang aman dan damai,” tambahnya.
“Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Lampung yang telah disepakati yaitu untuk pendapatan daerah sebesar Rp8,34 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp4,93 triliun,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Selasa.
Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp3,39 triliun, serta pendapatan daerah lain-lain yang sah Rp13,78 miliar. Dan dari anggaran APBD 2024 tersebut sebanyak 60 persennya dialokasikan bagi penyelenggaraan serta pengawasan pemilu dan pilkada.
“Lalu pada rancangan APBD tahun anggaran 2024 Pemprov Lampung telah mengalokasikan anggaran sebesar 60 persen bagi kebutuhan penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan umum kepala daerah serentak gubernur, bupati, wali kota tahun 2024,” ucapnya.
Dia melanjutkan alokasi dana 60 persen tersebut terbagi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung sebesar Rp188,2 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung sebesar Rp40,8 miliar.
“Ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 nanti. Gubernur pun berpesan agar anggaran yang telah tersedia dapat digunakan secara efektif dan efisien sesuai ketentuan perundang-undangan guna menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024,” kata Sekda.
Pemprov Lampung juga telah mengalokasikan anggaran bagi kebutuhan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sebesar Rp6 miliar kepada Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan kepada Korem 043/GATAM serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung sebesar Rp3,5 miliar.
“Lalu ada juga yang disiapkan untuk kebutuhan dukungan Desk Pilkada kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung. Dengan ini harapan kualitas pelaksanaannya dapat lebih meningkat dan membawa dampak terhadap peningkatan partisipasi politik serta mewujudkan pemilu sertapiilkada yang aman dan damai,” tambahnya.