Bandarlampung (ANTARA) - Dua atlet pencak silat Lampung M Wildan dan Sadan Ahmed Sidik meraih medali emas di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024.

M Wildan yang turun di Kelas E Putra meraih emas usai mengalahkan atlet tuan rumah Sumut, M Rian Syaputra dengan skor 49-37 pada final di GOR Veteran, Medan, Jumat.

Sementara Sadan yang turun di Kelas H Putra mengalahkan M Padil Anwar dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan skor 21-9.

Pada laga final di Kelas E, Wildan tampil konsisten dan mendominasi selama tiga ronde. Meski lawannya mendapat dukungan penuh suporter tuan rumah, hal itu tak menyurutkan semangat bertanding Wildan.

Pada ronde pertama, Wildan unggul atas Rian dengan skor 9-6. Dominasi pesilat Lampung itu berlanjut di ronde kedua dengan unggul 28-17.

Di ronde terakhir atau ronde ketiga, pesilat tuan rumah tampil lebih agresif untuk mengejar ketertinggalan. 

Namun, Wildan mampu dengan apik meladeni serangan Rian. Wildan pun akhirnya berhasil mengunci kemenangan dengan skor akhir 49-37.

Sementara pada pertandingan di kelas H, Sadan sempat tertinggal lebih dahulu di ronde pertama.

Sadan mendapat pengurangan poin karena dinilai melakukan pelanggaran dan mendapat pengurangan 5 poin menjadi -3. Sedangkan Padil mendapat poin 6.

Pada ronde kedua, Sadan mulai bangkit dan berhasil memperkecil ketertinggalan menjadi 9-10. 

Laga kemudian berlangsung sengit di ronde III. Ketika waktu tersisa 39 detik dan skor sama kuat 12-12, atlet NTB melakukan pelanggaran dengan menendang ke arah wajah Sadan.

Poin atlet NTB itu pun mendapat pengurangan 5 poin, sehingga skor menjadi 12-7 untuk keunggulan Sadan.

Di sisa waktu pertandingan, Sadan berhasil memanfaatkan momentum untuk terus membuat poin dan akhirnya berhasil menang dengan skor 21-9.

Dengan hasil ini, Wildan dan Sadan sama-sama berhasil menyumbang medali emas untuk Kontingen PON Lampung.
Baca juga: Dua atlet pencak silat Lampung ke semifinal pada PON XXI
Baca juga: Atlet pencak silat Lampung sabet medali emas PON XXI


Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024