Palembang (ANTARA) - Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel mencatat sebanyak 19.023 pekebun kelapa sawit di Sumatera Selatan (Sumsel) telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Muhyidin di Palembang, Kamis, mengatakan terlindungnya ribuan pekebun kelapa sawit yang ada di Sumsel merupakan inisiasi Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel bersama Dinas Perkebunan Sumsel.

"Prosesnya cukup panjang dari 2023 dan kini sebanyak 19.023 pekebun kelapa sawit di Sumsel telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Menurutnya, pekerja yang terdaftar ini mengikuti dua program BPJS Ketenagakerjaan yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Untuk pembayaran akan dihitung mulai dari Agustus hingga Desember 2024.

Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekebun sawit bertujuan mencegah munculnya garis kemiskinan yang baru akibat dari tidak terlindunginya pekerja dari risiko sosial.

"Program ini diharapkan dapat berdampak positif dalam pengentasan kemiskinan dan mendukung beasiswa bagi anak-anak terlantar,” ujarnya.

Sebab ada beasiswa dari program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini juga meminimalisasi angka putus sekolah dan kehilangan penghasilan rutin akibat meninggalnya pencari nafkah.

"Berkebun sawit, termasuk pekerjaan berisiko tinggi, jika si pencari nafkah misalnya, ayah sudah tidak ada, maka dari program beasiswa BPJS, anak-anak yang ditinggalkan dapat melanjutkan pendidikan," kata dia.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan luas area perkebunan sawit di Sumsel ada 1,42 juta hektare, dengan jumlah pekerja sebanyak 236 ribu orang.

"Sawit ini salah satu komoditas yang relatif stabil, sehingga cukup diminati. Namun, memang sayangnya secara keseluruhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sumsel masih rendah, baru 32,72 persen," katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan dicari solusinya seperti bisa melalui anggaran APBD Pemprov Sumsel 50 persennya dan 50 persennya lagi kabupaten/kota, ataupun bisa melalui CSR perusahaan-perusahaan, kata Elen.
 

Pewarta : Ahmad Rafli Baiduri
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024