Bandarlampung (ANTARA) - Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi-Sutono percaya diri maju dalam kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) hanya dengan satu partai politik pendukung, yakni PDI-P.
"Kami berdua harus yakin. Jadi tidak boleh ada kata-kata calon, sekali layar berkembang surut kita berpantang," kata Arinal Djunaidi saat mendaftar di KPU Lampung, Kamis.
Gubernur Lampung periode 2019-2024 itu mengatakan bahwa secara formal dirinya bersama Sutono hanya didukung oleh PDI-P, yang sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi sudah berhak untuk mengajukan calon.
"Oleh karena itu cukup satu PDI-P dan koalisi dengan masyarakat," kata dia.
Terkait dirinya yang tak diusung oleh DPP Partai Golkar, ia menegaskan bahwa setiap masyarakat Indonesia dimana pun boleh mengajukan diri menjadi pemimpin.
"Kita bangsa Indonesia di mana pun boleh berada. Bukan berarti saya ketua Golkar Lampung tidak boleh dengan PDI-P. Nah, oleh karena itu, saya tidak perlu jawab lebih dalam lagi karena saya bersama-sama Golkar, dan saya bersama-sama PDI-P," kata dia.
Sementara itu, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, menyatakan bahwa dokumen persyaratan pencalonan dan calon dari Arinal-Sutono telah dinyatakan lengkap dan benar.
"Paslon Arinal-Sutono yang diusung PDI-P sudah kami terima. Nanti secara resmi kami memberikan tanda terima pendaftaran pasangan calon kemudian surat pengantar pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di rumah sakit yang ditunjuk yakni RSUD Abdoel Moelok," kata dia.
Baca juga: Diusung empat parpol, Reihana-Aryodhia daftar ke KPU Bandarlampung
Baca juga: Pasangan Nanang-Antoni resmi daftar Cabup ke KPU Lampung Selatan
Baca juga: KPU Lampung terima berkas pendaftaran pasangan Rahmat Mirza-Jihan Nurlela
"Kami berdua harus yakin. Jadi tidak boleh ada kata-kata calon, sekali layar berkembang surut kita berpantang," kata Arinal Djunaidi saat mendaftar di KPU Lampung, Kamis.
Gubernur Lampung periode 2019-2024 itu mengatakan bahwa secara formal dirinya bersama Sutono hanya didukung oleh PDI-P, yang sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi sudah berhak untuk mengajukan calon.
"Oleh karena itu cukup satu PDI-P dan koalisi dengan masyarakat," kata dia.
Terkait dirinya yang tak diusung oleh DPP Partai Golkar, ia menegaskan bahwa setiap masyarakat Indonesia dimana pun boleh mengajukan diri menjadi pemimpin.
"Kita bangsa Indonesia di mana pun boleh berada. Bukan berarti saya ketua Golkar Lampung tidak boleh dengan PDI-P. Nah, oleh karena itu, saya tidak perlu jawab lebih dalam lagi karena saya bersama-sama Golkar, dan saya bersama-sama PDI-P," kata dia.
Sementara itu, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, menyatakan bahwa dokumen persyaratan pencalonan dan calon dari Arinal-Sutono telah dinyatakan lengkap dan benar.
"Paslon Arinal-Sutono yang diusung PDI-P sudah kami terima. Nanti secara resmi kami memberikan tanda terima pendaftaran pasangan calon kemudian surat pengantar pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di rumah sakit yang ditunjuk yakni RSUD Abdoel Moelok," kata dia.
Baca juga: Diusung empat parpol, Reihana-Aryodhia daftar ke KPU Bandarlampung
Baca juga: Pasangan Nanang-Antoni resmi daftar Cabup ke KPU Lampung Selatan
Baca juga: KPU Lampung terima berkas pendaftaran pasangan Rahmat Mirza-Jihan Nurlela