Bandarlampung (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami mengapresiasi kegiatan unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa di Provinsi Lampung untuk mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.

Kedatangan ribuan mahasiswa Aliansi Lampung menggugat ini merupakan bagian dari gerakan Peringatan Darurat Indonesia yang menggema usai sebelumnya DPR RI hampir menyetujui revisi RUU Pilkada menjadi UU dan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/2024.

"Apresiasi untuk seluruh lapisan pergerakan atas konsolidasi Unila kemarin sore yang bergerak tepat hari ini ke kantor kami DPRD Provinsi Lampung," kata Lesty dalam pernyataan di Bandarlampung, Jumat.

Menurut dia, kegiatan unjuk rasa ini mengingatkan lagi, tugas dan tanggung jawab anggota legislatif sebagai wakil rakyat, yang terkadang masih penuh dengan kekeliruan.

"Mereka menyampaikan aspirasi karena memang memiliki hak atas negara ini atas konstitusi ini," ungkapnya.

Secara keseluruhan, Lesty sebagai legislator daerah mengharapkan DPR RI benar-benar membatalkan revisi UU pilkada yang pembahasannya dilakukan hanya dalam hitungan jam tersebut.

Baca juga: DPRD Bandarlampung 2019-2024 susun 49 produk hukum selama menjabat

Baca juga: Konsolidasi Aliansi Lampung menggugat hasilkan empat poin

Baca juga: DPR jamin tidak akan ada pengesahan RUU Pilkada secara diam-diam

 


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2024