Bandarlampung (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengatakan pembangunan komplek perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan bakal dilanjutkan.
 
"Pembangunan komplek perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan direncanakan akan dilanjutkan," ujar Samsudin di Bandarlampung, Rabu.
 
Ia mengatakan berlanjutnya pembangunan komplek perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung di Kota Baru tersebut, akan dimulai kembali dengan menyelenggarakan Upacara Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus mendatang di lokasi tersebut.
 
"Saya memutuskan untuk melaksanakan upacara di sana, ini semata-mata ingin memulai kembali pembangunan Kota Baru. Dan nanti akan kami koordinasikan dengan Bappenas dan Menko Perekonomian agar pembiayaan pembangunan Kota Baru ini tidak hanya tergantung dengan APBD," katanya.
 
Dia akan mencoba memasukkan pembangunan komplek perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung di Kota Baru tersebut ke dalam program strategis nasional atau kawasan ekonomi khusus pemerintah pusat.
 
"Kami berharap dengan dimulainya kembali pembangunan Kota Baru, nantinya akan diteruskan oleh Gubernur Lampung terpilih," ucap dia.
 
Menurut dia dengan berlanjutnya pembangunan di Kota Baru ini akan memberikan efek ganda bagi peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah.
 
"Sudah ada semangat baru dari masyarakat di sekitar Kota Baru yang sangat berharapkan keberlanjutan pembangunan ini. Sebab ini manfaatnya luar biasa untuk perekonomian Lampung," tambahnya.
 
Diketahui pembangunan pusat pemerintahan Pemerintah Provinsi Lampung di Kota Baru dilakukan pada 2014, dan terbengkalai selama 10 tahun.

Luasan komplek perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung tersebut mencapai 1.669 hektare.  

Baca juga: Pj Gubernur: Teater berbahasa Lampung tumbuhkan kecintaan budaya lokal

Baca juga: Pj. Gubernur Lampung: Maksimalkan penagihan tunggakan pajak kendaraan

Baca juga: Pj Gubernur Lampung sebut pemerintah komitmen ciptakan suasana sekolah aman

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024