Bandarlampung (ANTARA) - Polresta Bandarlampung, Polda Lampung, mencatat 365 kendaraan terkonfirmasi melakukan pelanggaran yang terekam oleh kamera pemantau CCTV Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Operasi Patuh Krakatau 2024.

"Hingga hari ketiga kami mencatat 365 pelanggaran melalui ETLE yang terpasang di sejumlah titik di Kota Bandarlampung," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandarlampung Kompol Ridho Rafika, di Bandarlampung, Rabu.

Dia juga mengatakan selain mencatat pelanggaran yang dilakukan melalui ETLE, personel Polresta Bandarlampung pun memberikan teguran tertulis bagi para pelanggar lalu lintas.

“Kami juga melakukan teguran bagi para pelanggar, sampai hari ini tercatat ada 118 teguran," kata Kompol Ridho.

Dia mengungkapkan bahwa operasi kali ini, pihaknya lebih mengutamakan kegiatan pre-emptif dan preventif yang bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kota Bandarlampung.

Operasi Patuh Krakatau 2024 digelar selama 14 hari dengan melibatkan seluruh anggota Satuan Lantas Polresta Bandarlampung dengan sasaran pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara," kata Ridho

Kemudian, kata dia, kegiatan ini juga menyasar pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta berkendara melebihi batas kecepatan sesuai arahan Korlantas Mabes Polri.

“Kami mengimbau pengendara untuk tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat kendaraan dan tidak melakukan pelanggaran di jalan raya untuk menciptakan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas),” kata dia.

Baca juga: Kabaharkam Polri imbau masyarakat perkuat kebhinekaan jelang Pilkada Serentak 2024

Baca juga: Polresta Bandarlampung tangkap 71 tersangka penyalahgunaan narkoba

Baca juga: Polresta Bandarlampung ingatkan personel tak terlibat judi online
 

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024