Metro (ANTARA) - Sebanyak 175 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Kota Metro, Lampung mendapatkan sanksi teguran hingga tilang pada hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024 di Jalan ZA Pagaralam, Kecamatan Metro Pusat, Selasa.
Selain pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi sarana keselamatan berkendara, Satlantas Polres Metro bersama petugas Samsat dan Jasa Raharja juga menyetop pengemudi mobil yang nomor polisinya kedaluwarsa alias mati pajak.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Lantas Iptu Sulkhan menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024 berlangsung selama 14 hari. Pada hari kedua ini, polisi mengeluarkan 150 surat teguran dan 25 surat tilang kepada ratusan pelanggar aturan lalu lintas.
"Kami dari Satlantas Polres Metro menjelaskan bahwa Operasi Patuh Krakatau 2024 itu dilakukan selama 14 hari, dari tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024," katanya lagi.
"Untuk surat teguran yang kami berikan kepada pengendara selama dua hari kami melakukan kegiatan ada sekitar 150 teguran. Selama dua hari ini kurang lebih ada 25 tilang yang kami berikan kepada pelanggar lalu lintas," ujarnya pula.
Kasat menuturkan, surat tilang maupun teguran yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas didominasi oleh pengemudi kendaraan roda dua.
"Sementara untuk tilang kami menyasar kepada objek yang fatalitas kecelakaan lalu lintasnya tinggi, itu yang kami lakukan penilangan," ujarnya lagi.
Dia menjelaskan bahwa pengendara yang terjaring razia atas sejumlah pelanggaran lalu lintas didominasi oleh masyarakat luar Kota Metro.
"Untuk pelanggarannya itu didominasi oleh pengendara R2 yang kebanyakan berasal dari masyarakat luar yang memasuki Kota Metro. Kesalahan itu bervariasi, ada yang tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor," katanya pula.
Iptu Sulkhan juga menyampaikan bahwa pihaknya bakal terus menggelar razia hingga selesai pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024 di sejumlah ruas jalan utama yang ada di Kota Metro.
"Untuk titik itu nantinya ada di seluruh wilayah Kota Metro. Nantinya kami akan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor dalam operasi patuh ini di sejumlah titik yang sudah kita tentukan," ujarnya lagi.
Ia juga mengimbau agar masyarakat dapat melengkapi kendaraannya, seperti spion serta surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK saat bepergian menggunakan kendaraan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraannya ketika bepergian," katanya pula.
Kepala Kantor Samsat Kota Metro Derry Marta Saputra melalui Kasi Pendataan dan Penetapan Agustina mengaku bahwa berdasarkan hasil pantauan banyak ditemukan kendaraan yang tidak taat pajak di Kota Metro.
"Yang kami lihat sebagian pengendara sudah patuh, tetapi ada juga yang pajak STNK-nya mati. Rata-rata itu matinya 2 tahun ke atas. Kami juga memberikan imbauan agar mereka membayar pajak tepat waktu dan bisa datang langsung ke kantor Samsat," katanya pula.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi bingung dan khawatir untuk tidak mendapat pelayanan pembayaran pajak kendaraan. Hal itu lantaran Kantor Samsat Kota Metro telah menyediakan berbagai terobosan agar memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.
"Apalagi sekarang kita sudah ada dua gerai pelayanan tambahan. Jadi masyarakat bisa ke UPC atau bisa melalui mobil Samling yang ada di beberapa kecamatan. Di 5 kecamatan di Metro itu ada dan mereka semua standby dari hari Senin sampai dengan hari Sabtu," katanya lagi.
"Kami sudah menyediakan semua layanan untuk percepatan pembayaran pajak, jadi tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak membayar pajak dengan alasan sulit membayar pajak," ujarnya pula.
Baca juga: Polda Lampung: Operasi Sikat Krakatau ungkap 355 kasus kejahatan
Baca juga: Polda Lampung gelar Operasi Sikat Krakatau tanggulangi kejahatan C3
Selain pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi sarana keselamatan berkendara, Satlantas Polres Metro bersama petugas Samsat dan Jasa Raharja juga menyetop pengemudi mobil yang nomor polisinya kedaluwarsa alias mati pajak.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Lantas Iptu Sulkhan menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024 berlangsung selama 14 hari. Pada hari kedua ini, polisi mengeluarkan 150 surat teguran dan 25 surat tilang kepada ratusan pelanggar aturan lalu lintas.
"Kami dari Satlantas Polres Metro menjelaskan bahwa Operasi Patuh Krakatau 2024 itu dilakukan selama 14 hari, dari tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024," katanya lagi.
"Untuk surat teguran yang kami berikan kepada pengendara selama dua hari kami melakukan kegiatan ada sekitar 150 teguran. Selama dua hari ini kurang lebih ada 25 tilang yang kami berikan kepada pelanggar lalu lintas," ujarnya pula.
Kasat menuturkan, surat tilang maupun teguran yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas didominasi oleh pengemudi kendaraan roda dua.
"Sementara untuk tilang kami menyasar kepada objek yang fatalitas kecelakaan lalu lintasnya tinggi, itu yang kami lakukan penilangan," ujarnya lagi.
Dia menjelaskan bahwa pengendara yang terjaring razia atas sejumlah pelanggaran lalu lintas didominasi oleh masyarakat luar Kota Metro.
"Untuk pelanggarannya itu didominasi oleh pengendara R2 yang kebanyakan berasal dari masyarakat luar yang memasuki Kota Metro. Kesalahan itu bervariasi, ada yang tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor," katanya pula.
Iptu Sulkhan juga menyampaikan bahwa pihaknya bakal terus menggelar razia hingga selesai pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024 di sejumlah ruas jalan utama yang ada di Kota Metro.
"Untuk titik itu nantinya ada di seluruh wilayah Kota Metro. Nantinya kami akan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor dalam operasi patuh ini di sejumlah titik yang sudah kita tentukan," ujarnya lagi.
Ia juga mengimbau agar masyarakat dapat melengkapi kendaraannya, seperti spion serta surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK saat bepergian menggunakan kendaraan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraannya ketika bepergian," katanya pula.
Kepala Kantor Samsat Kota Metro Derry Marta Saputra melalui Kasi Pendataan dan Penetapan Agustina mengaku bahwa berdasarkan hasil pantauan banyak ditemukan kendaraan yang tidak taat pajak di Kota Metro.
"Yang kami lihat sebagian pengendara sudah patuh, tetapi ada juga yang pajak STNK-nya mati. Rata-rata itu matinya 2 tahun ke atas. Kami juga memberikan imbauan agar mereka membayar pajak tepat waktu dan bisa datang langsung ke kantor Samsat," katanya pula.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi bingung dan khawatir untuk tidak mendapat pelayanan pembayaran pajak kendaraan. Hal itu lantaran Kantor Samsat Kota Metro telah menyediakan berbagai terobosan agar memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.
"Apalagi sekarang kita sudah ada dua gerai pelayanan tambahan. Jadi masyarakat bisa ke UPC atau bisa melalui mobil Samling yang ada di beberapa kecamatan. Di 5 kecamatan di Metro itu ada dan mereka semua standby dari hari Senin sampai dengan hari Sabtu," katanya lagi.
"Kami sudah menyediakan semua layanan untuk percepatan pembayaran pajak, jadi tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak membayar pajak dengan alasan sulit membayar pajak," ujarnya pula.
Baca juga: Polda Lampung: Operasi Sikat Krakatau ungkap 355 kasus kejahatan
Baca juga: Polda Lampung gelar Operasi Sikat Krakatau tanggulangi kejahatan C3