Lampung Selatan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan komitmen untuk mencegah praktik politik uang (money politics) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
"Pada Pilkada serentak 2024 terdapat potensi pelanggaran yang cukup tinggi, bahkan sebelum penetapan calon kepala daerah, seperti Politik uang terjadi cukup tinggi," kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan Wazzaki, di Kalianda, Selasa.
Ia mengingatkan kepada jajaran untuk siaga sebagai bentuk kesiapan pengawasan Pilkada 2024 serta selalu sigap dalam mengawasi tahapan Pilkada serentak tahun 2024.
"Dengan adanya kesiapan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu 2024. Kesiapan jajaran pengawas ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada setiap tahapan Pilkada 2024," kata dia.
Tidak hanya mencegah terjadinya politik uang, pihaknya juga telah membuka posko layanan kawal hak pilih bagi masyarakat di wilayah tersebut pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
"Maka dari itu Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan membuka posko kawal hak pilih agar setiap warga yang memenuhi syarat terdapat sebagai pemilih terdaftar dalam DPT pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024," katanya.
Menurut dia, posko tersebut, dibuka sampai dengan selesai pemungutan ataupun pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Lampung Selatan.
"Posko ini juga sebagai fasilitas dan sarana bagi masyarakat untuk melapor jika merasa memenuhi syarat namun tidak terdata atau menemukan dugaan pelanggaran pada proses pemutakhiran data pemilih," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Lampung Selatan ingatkan PKD cermat awasi Coklit pada Pilkada
Baca juga: Bawaslu Lampung minta Panwascam kenali Pantarlih dalam proses Coklit
Baca juga: Bawaslu Bandarlampung minta proses Coklit berjalan sesuai prosedur