Medan (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Labuhan jajaran Polres Pelabuhan Belawan menangkap 12 anggota geng motor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan lima unit sepeda motor, 12 unit handphone dan satu buah double stick," ujar Kepala Polsek Medan Labuhan AKP PS Simbolon di Medan, Minggu.
PS Simbolon mengatakan penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan tim dari Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, Kodim 0201 BS dan Pemkot Medan.
Menurut dia, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyampaikan adanya anggota geng motor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Pasar V Bantenan, Desa Manunggal pada Minggu (9/6) dini hari.
Kemudian, tim gabungan tersebut mendatangi lokasi dan menangkap 12 orang anggota geng motor itu, yakni M (16), AG (16), Y (18), MFA (16), SP (20), RS (17), MR (19), MA (16), MF (20), MA (19), AP (20) dan MH (25).
"Mereka terbagi dalam dua kelompok yaitu geng motor Sarang Tawon dan Anak Simpang Gas Misteri," tutur Kapolsek.
Hasil interogasi, kata dia, anggota geng motor itu diketahui bergabung untuk menyerang geng motor Simple Life di Pasar VI Desa Manunggal. Tetapi, sebelum aksi tawuran terjadi, tim patroli gabungan berhasil menangkap mereka saat sedang berkumpul di Pasar V Bantenan.
"Selain itu, dari hasil tes urine, dua orang di antara mereka yaitu MFA dan AP dinyatakan positif menggunakan narkoba," tutur PS Simbolon.
Saat ini, kata Simbolon, 12 anggota geng motor tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Bagi yang terbukti melakukan tindak pidana akan dilanjutkan pada proses penyidikan.
"Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan jalanan," ucap Simbolon.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan di lingkungan mereka.
Sebelumnya, Polsek Hamparan Perak jajaran Polres Pelabuhan Belawan Medan menangkap sebanyak 22 remaja diduga geng motor yang hendak melakukan aksi tawuran di Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Rabu (26/5) dini hari.
Saat penangkapan, petugas juga mengamankan empat senjata tajam yang terdiri dari tiga celurit dan satu parang panjang bergerigi.
Dari hasil tes urine, di antaranya satu orang remaja dinyatakan positif menggunakan narkotika. Saat ini, delapan orang dari kelompok geng motor tersebut telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan dan sisanya masih wajib lapor.
"Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan lima unit sepeda motor, 12 unit handphone dan satu buah double stick," ujar Kepala Polsek Medan Labuhan AKP PS Simbolon di Medan, Minggu.
PS Simbolon mengatakan penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan tim dari Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, Kodim 0201 BS dan Pemkot Medan.
Menurut dia, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyampaikan adanya anggota geng motor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Pasar V Bantenan, Desa Manunggal pada Minggu (9/6) dini hari.
Kemudian, tim gabungan tersebut mendatangi lokasi dan menangkap 12 orang anggota geng motor itu, yakni M (16), AG (16), Y (18), MFA (16), SP (20), RS (17), MR (19), MA (16), MF (20), MA (19), AP (20) dan MH (25).
"Mereka terbagi dalam dua kelompok yaitu geng motor Sarang Tawon dan Anak Simpang Gas Misteri," tutur Kapolsek.
Hasil interogasi, kata dia, anggota geng motor itu diketahui bergabung untuk menyerang geng motor Simple Life di Pasar VI Desa Manunggal. Tetapi, sebelum aksi tawuran terjadi, tim patroli gabungan berhasil menangkap mereka saat sedang berkumpul di Pasar V Bantenan.
"Selain itu, dari hasil tes urine, dua orang di antara mereka yaitu MFA dan AP dinyatakan positif menggunakan narkoba," tutur PS Simbolon.
Saat ini, kata Simbolon, 12 anggota geng motor tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Bagi yang terbukti melakukan tindak pidana akan dilanjutkan pada proses penyidikan.
"Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan jalanan," ucap Simbolon.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan di lingkungan mereka.
Sebelumnya, Polsek Hamparan Perak jajaran Polres Pelabuhan Belawan Medan menangkap sebanyak 22 remaja diduga geng motor yang hendak melakukan aksi tawuran di Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Rabu (26/5) dini hari.
Saat penangkapan, petugas juga mengamankan empat senjata tajam yang terdiri dari tiga celurit dan satu parang panjang bergerigi.
Dari hasil tes urine, di antaranya satu orang remaja dinyatakan positif menggunakan narkotika. Saat ini, delapan orang dari kelompok geng motor tersebut telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan dan sisanya masih wajib lapor.