Lampung Barat (ANTARA) - Personel Satuan Polisi Lalulintas Polres Pesisir Barat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Pemka Pesisir Barat, Lampung melakukan pengecekan kelayakan kendaraan terhadap angkutan umum di PO Bus Krui Putra dan PO Bus MKU Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah.

"Pengecekan ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas di Pesisir Barat dan demi keamanan dan kenyamanan penumpang," kata Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, saat dihubungi dari Lampung Selatan, Sabtu.

Ia mengatakan memeriksa kondisi kendaraan merupakan sebuah keharusan bagi pemilik dan pengemudi bus sebelum melakukan perjalanan guna mengantisipasi hal yang tidak dinginkan.

"Melalui kegiatan pengecekan kelayakan kendaraan angkutan umum ini, kami ingin memastikan kalau angkutan umum yang digunakan pihak pengelola bus benar-benar layak pakai dan aman," kata dia.

Menurutnya, hal itu dilakukan Polres Pesisir Barat beserta Dishub Pesisir Barat untuk tujuan memberikan keselamatan dan keamanan kepada para penumpang yang akan memakai jasa bus tersebut.

"Sat Lantas Polres Pesisir Barat juga memberikan arahan kepada para sopir bus dan pengelola bus agar melengkapi administrasi dan mengecek kendaraannya secara berkala mengenai kelayakan kendaraan tersebut," ujarnya.

Oleh karena itu ia mengimbau masyarakat maupun pengendara yang akan berpergian dalam jarak jauh, untuk selalu memastikan kelengkapan dan kelayakan kendaraan mereka dengan mengecek kesiapan kendaraan tersebut, agar lebih aman untuk dikendarai.

Pewarta : Riadi Gunawan
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024